Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisman di Bali Wajib Karantina 8 Hari, Biaya Maksimal Rp 25 Juta Ditanggung Sendiri

Kompas.com - 06/10/2021, 18:04 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pintu pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman) akan dibuka pada 14 Oktober 2021.

Wisman yang berkunjung ke Pulau Dewata diwajibkan menjalani karantina selama delapan hari sebelum beraktivitas di sejumlah obyek wisata.

Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan, dan Humas PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, biaya yang harus dikeluarkan oleh masing-masing wisman untuk menjalani karantina akan beragam.

Baca juga: 35 Hotel di Bali Ditunjuk Jadi Tempat Karantina Wisatawan Mancanegara

Namun, maksimal nominal yang harus dikeluarkan selama delapan hari karantina di Bali berada di kisaran Rp 25 juta.

"Saya prediksikan misalnya hotel bintang 3 bisa sampai Rp 10 juta, bintang 4 sampai Rp 15 juta, bintang 5 bisa sampai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta untuk delapan hari," kata Rai saat ditemui Kompas.com di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Rabu (6/10/2021).

Rai menuturkan, harga Rp 10 juta hingga Rp 25 Juta untuk wisman yang melakukan karantina di hotel selama delapan hari tak terhitung mahal.

Apalagi, harga tersebut sudah termasuk dengan makan pagi, makan siang, makan malam, dan jasa laundry.

Biaya itu juga sudah termasuk tes PCR bagi wisman.

Rai mengatakan, hingga saat ini sudah ada 35 hotel yang lolos verifikasi sebagai tempat karantina wisman pada tahap pertama.

Baca juga: Bali Hentikan Kebijakan Ganjil Genap di Kawasan Sanur dan Kuta, Gubernur Koster: Tidak Efektif

Masih ada 62 hotel lagi yang tengah mengajukan dan akan diverifikasi terkait kelayakan sebagai tempat karantina. 

"Bali intinya sangat siap untuk hotel karantina, bahkan banyak hotel yang berlomba-lomba untuk jadi hotel karantina," kata Rai.

Meski begitu, Rai mengaku akan ada konsekuensi khusus bagi hotel di Bali yang telah mengajukan diri menjadi tempat karantina wisman.

Baca juga: Melihat Tradisi Balap Perahu Layar di Selat Bali, Memohon Keselamatan dan Tangkapan Melimpah

Konsekuensi yang dimaksud, bagi hotel yang telah ditetapkan menjadi tempat karantina dilarang menerima tamu yang berasal dari dalam negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Di samping itu tidak bisa menerima tamu di luar karantina, karena kita jangan campur, nanti kalau terjadi apa-apa sulit untuk memonitor," lanjutnya.

Ia memperkirakan, pada tahap awal akan ada sekitar 1.250 wisman yang berkunjung ke Bali.

"Satu pesawat isinya misalnya 250 orang, maka dengan lima negara kan baru 1.250 wisman, jadi bertahap," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com