Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Tikus Pithi Hanata Baris Bakal Deklarasikan Parpol pada Hari Sumpah Pemuda

Kompas.com - 08/10/2021, 10:58 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) Tikus Pithi Hanata Baris yang merupakan pengusung calon perseorangan pada Pilkada Solo 2020 segera mendeklarasikan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).

Tikus Pithi pernah mengusung calon wali kota dan wakil wali kota Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) untuk melawan pasangan yang diusung PDI-P, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa pada Pilkada 2020.

Ketua Umum Tikus Pithi Hanata Baris Tuntas Subagyo mengatakan rencananya deklarasi PKR akan dilaksanakan di Tugu Kebangkitan Nasional (Tugu Lilin) Penumping, Laweyan, Solo pada 28 Oktober 2021 atau bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda.

Baca juga: Tikus Pithi Hanata Baris, Ormas Pengusung Paslon Penantang Gibran, Dirikan Parpol

Deklarasi PKR dilakukan setelah pihaknya menerima akta pendirian parpol dari notaris yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada September 2021.

"Insya Allah, kita deklarasi PKR tanggal 28 Oktober 2021 di Tugu Kebangkitan Nasional. Harapannya kan ini menjadi sebuah kebangkitan baru buat alur demokrasi di Indonesia," kata Tuntas kepada Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021).

"Jadi kita ambil di tanggal 28 Oktober 2021 bersamaan dengan Sumpah Pemuda. Harapannya membawa satu nuansa ghiroh atau semangat untuk perjuangan, untuk bangkit bagaimana membuat demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik," tambah dia.

Mengenai persiapan itu, Tuntas menambahkan telah membentuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, Jawa Timur dan lain-lain.

Baca juga: Meski Jadi Parpol, Tikus Pithi Hanata Baris Dinilai Sulit Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu

Bahkan, terang Tuntas untuk kepengurus PKR di Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah merambah ke tingkat desa atau pengurus ranting.

Pihaknya berharap dengan dibentuknya pengurus dari tingkat desa, kabupaten/kota dan provinsi serta pusat SK dari Kemenkum HAM terkait pengesahan badan hukum PKR bisa segera turun.

"Jadi dengan 100 persen (kepengurusan) provinsi, 75 persen kabupaten/kota dan 50 persen kecamatan untuk SK Kemenkum HAM terkait badan hukum partai beru bisa diturun. Target kita tahun ini sudah bisa mendapatkan SK-nya," tutur Tuntas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com