Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Jadi Parpol, Tikus Pithi Hanata Baris Dinilai Sulit Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu

Kompas.com - 20/08/2021, 22:36 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Organisasi kemasyarakat (ormas) Tikus Pithi Hanata Baris yang merupakan pengusung paslon lawan Gibran-Teguh dalam Pilkada Solo 2020 mendirikan partai politik.

Parpol yang mereka dirikan itu bernama Partai Kedaulatan Rakyat (PKR). Mereka mendirikan parpol dengan tujuan bisa menjadi peserta pemilu pada 2024 mendatang.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Agus Riewanto mengapresiasi langkah Tikus Pithi untuk bertransformasi dari ormas menjadi partai politik.

Namun, untuk menjadi parpol peserta pemilu tidak mudah.

Baca juga: Tikus Pithi Hanata Baris, Ormas Pengusung Paslon Penantang Gibran, Dirikan Parpol

Tikus Pithi harus memenuhi dua pintu agar partai yang didirikannya tersebut lolos sebagai peserta pemilu.

Pintu yang pertama adalah lolos pada tahap verifikasi untuk mendapatkan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Itu syaratnya juga tidak mudah. Mungkin yang cukup sulit dipenuhi itu harus memiliki kepengurusan 60 persen dari jumlah provinsi se-Indonesia. 50 persen jumlah kabupaten dalam provinsi yang dimaksud. Lalu 25 persen kecamatan pada kabupaten yang dimaksud. Itu tidak mudah," kata Agus dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Agus Riewanto.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Agus Riewanto.

Berdasarkan Undang-undang (UU) No 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, dalam Pasal 2 disebutkan parpol dibentuk 30 orang warga negara Indonesia, pendirian parpol harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan, ada lambang, bendera, visi misi, dan lain-lain.

"Itu agak mudah, tapi pengurus beserta kantornya itu agak sulit. Jadi itu nanti akan diverifikasi Kementerian Hukum dan HAM beru dikeluarkan SK sebagai partai berbadan hukum," kata dia.

Baca juga: Tak Hadirkan Jurkam, Paslon Lawan Gibran Andalkan Komunitas Tikus Pithi

Kemudian pintu kedua parpol berbadan hukum ini akan diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta pemilu. Berbeda dengan parpol yang lolos pada pemilu 2019.

"Kalau kita baca diputusan MK partai-partai yang sudah sekarang ada tidak diverifikasi itu menjadi peserta pemilu, tapi untuk partai baru diverifikasi lagi. Jadi ada dua pintu penuhi dulu Tikus Pithi untuk bisa sampai menjadi peserta pemilu," terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com