Salin Artikel

Ormas Tikus Pithi Hanata Baris Bakal Deklarasikan Parpol pada Hari Sumpah Pemuda

Tikus Pithi pernah mengusung calon wali kota dan wakil wali kota Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) untuk melawan pasangan yang diusung PDI-P, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa pada Pilkada 2020.

Ketua Umum Tikus Pithi Hanata Baris Tuntas Subagyo mengatakan rencananya deklarasi PKR akan dilaksanakan di Tugu Kebangkitan Nasional (Tugu Lilin) Penumping, Laweyan, Solo pada 28 Oktober 2021 atau bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda.

Deklarasi PKR dilakukan setelah pihaknya menerima akta pendirian parpol dari notaris yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada September 2021.

"Insya Allah, kita deklarasi PKR tanggal 28 Oktober 2021 di Tugu Kebangkitan Nasional. Harapannya kan ini menjadi sebuah kebangkitan baru buat alur demokrasi di Indonesia," kata Tuntas kepada Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021).

"Jadi kita ambil di tanggal 28 Oktober 2021 bersamaan dengan Sumpah Pemuda. Harapannya membawa satu nuansa ghiroh atau semangat untuk perjuangan, untuk bangkit bagaimana membuat demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik," tambah dia.

Mengenai persiapan itu, Tuntas menambahkan telah membentuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, Jawa Timur dan lain-lain.

Bahkan, terang Tuntas untuk kepengurus PKR di Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah merambah ke tingkat desa atau pengurus ranting.

Pihaknya berharap dengan dibentuknya pengurus dari tingkat desa, kabupaten/kota dan provinsi serta pusat SK dari Kemenkum HAM terkait pengesahan badan hukum PKR bisa segera turun.

"Jadi dengan 100 persen (kepengurusan) provinsi, 75 persen kabupaten/kota dan 50 persen kecamatan untuk SK Kemenkum HAM terkait badan hukum partai beru bisa diturun. Target kita tahun ini sudah bisa mendapatkan SK-nya," tutur Tuntas.


Sebagaimana diketahui, Tikus Pithi Hanata Baris pernah mengusung pasangan calon perseorangan pada Pilkada Serentak 2020 di 25 kabupaten/kota di Indonesia.

Banyaknya persyaratan dan aturan yang dipersyaratkan KPU, hanya pasangan calon kepala daerah yang diusung di Solo yang dinyatakan lolos maju Pilkada 2020.

Pasangan itu adalah Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Pilkada Solo 2020.

Namun, pasangan yang diusung Tikus Pithi tersebut harus kalah dengan pasangan yang diusung PDI-P, Gibran-Teguh.

Pasangan Gibran-Teguh menang telak dengan perolehan 225.451 suara atau 86,53 persen. Sedangkan pasangan Bajo memperoleh 35.055 suara atau 13,45 persen.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/08/105821678/ormas-tikus-pithi-hanata-baris-bakal-deklarasikan-parpol-pada-hari-sumpah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke