Warga yang layak menerima, tidak layak menerima, meninggal, atau bertambah jumlah komponen penerima yang telah diverifikasi oleh PKH tidak akan terakomodir jika tidak terbaca di aplikasi SIKS-NG.
“Contoh begini, dari 5.000 data e-pkh, kami sudah update yang meninggal, yang KTP-nya tidak sesuai ada 10 orang. Kalau data itu tidak sinkron dengan SIKS-NG dianggap tidak ada, tidak terupdate. Kami juga tidak punya akses ke SIKS-NG. Jadi ini masalah yang sering terjadi. Begitu juga dengan data Dukcapil. Ketika kita sudah input di e-pkh dan SIKS-NG tapi ada kekeliruan nomor KTP maka datanya tidak sesuai dengan di Dukcapil,” beber Hendrik Yasin.
Baca juga: Pendamping PKH di Gorontalo yang Dimarahi Mensos Mengaku Sudah Maafkan Risma
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengakomodasi semua harapan dan keluhan yang disampaikan oleh pendamping, kepala desa, dan unsur pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
Ia berharap berbagai masalah data ini bisa menemukan solusi.
“Kita jadwalkan untuk bimbingan teknis penginputan data bagi pendamping. Kita undang Dirjen dari Kementerian Sosial, supaya permasalahan yang kita hadapi saat ini bisa mereka tahu juga di pusat,” kata Rusli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.