GORONTALO, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Husain Ui dipecat dari jabatannya karena tidak menjawab dengan benar saat ditanya Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait data Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Gorontalo.
Pada pertemuan formal yang membahas pemadanan data Program Keluarga Harapan (PKH), Risma sempat marah-marah, saat itu tengah membahas data PKH Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: Gubernur Gorontalo ke Pendamping PKH yang Dimarahi Risma: Mungkin Mensos Lagi Capek Jadi Kesal
Akibatnya, pendamping PKH yang bernama Fajar Sidik Napu mendapat semprotan dari Menteri Sosial, bahkan ia ditunjuk-tunjuk Risma yang tengah emosi.
“Tidak ada komunikasi yang baik terkait pendataan, apa yang ditanyakan Ibu Risma tidak sesuai dengan data yang dipegang, sehigga ini jadi problem. Padahal kami di Pemerintah Kabupaten Gorontalo selalu melakukan verifikasi,” kata Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Nelson Pomalingo mengaku data tersebut selalu ia minta, bahkan sejak awal merebaknya wabah Covid-19 di Gorontalo.
Nelson menjelaskan, komunikasi dan koordinasi sangat penting karena pendamping PKH ini merupakan ujung tombak dinas sosial.
Seharusnya dinas sosial melakukan komunikasi yang baik.
Baca juga: Dimarahi Risma, Fajar Napu, Pendamping PKH di Gorontalo Beri Penjelasan
Masalah lain yang menjadi alasan pencopotan Hasan Ui dari jabatannya adalah sulit dihubungi saat masyarakat dan pemerintah sibuk menangani banjir yang melanda Kabupaten Gorontalo.
Nelson Pomalingo menegaskan, aparatur negara harusnya sigap dan cepat menangani masalah, karena ini menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Pencopotan ini sudah melalui pertimbangan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.