Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemuda Dikeroyok gara-gara Menolak Lepas Atribut Perguruan Silat, Polres Blitar Digeruduk Ratusan Pesilat

Kompas.com - 06/10/2021, 19:29 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS - MFP (19), pemuda asal Blitar, Jawa Timur jadi korban pengeroyokan puluhan pemuda karena menolak melepas baju dengan atribut perguruan pencak silat.

Pengeroyokan terjadi pada Sabtu (2/10/2021) sore. Saat itu secara tak sengaja dua kelompok yang diduga anggota perguruan pencak silat bertemu.

Kelompok pertama adalah kelompok MFP dan belasan teman-temannya. Mereka datang ke lokasi nongkrong di pinggir Sungai Lodagung di tengah hutan jati milik Perhutani.

Tak lama kemudian kelompok terduga pegeroyokan yang terdiri dari puluhan orang mendatangi kelompok MFP.

Baca juga: Tolak Lepas Atribut Perguruan Silat, Pemuda Dikeroyok, Berbuntut Aksi Penggerudukan di Polres Blitar

Kelompok kedua ini meminta MFP dan rekan-rekannya melepas baju dan atribuk silat yang dikenakan.

Namun MFP menolak melepaskan bajunya, sementara belasan temanya melakukan permintaan dari kelompok pertama.

Karena menolak melepas baju dan atribut perguruan silat, MFP dikeroyok oleh kelompok kedua.

"Korban mengalami luka memar di kepala dan beberapa bagian tubuh. Sudah dibawa ke rumah sakit tapi tidak sampai rawat inap," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono, Rabu (6/10/2021)

Baca juga: Polres Blitar Digeruduk Ratusan Pesilat, Massa Tuntut Penangan Kasus Perkelahian

Korban pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi lima orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap MFP.

Kelima terduga pelaku itu berada di lokasi kejadian bersama kelompok mereka yang terdiri dari puluhan orang.

"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya dari pelaku. Sudah kami datangi rumah masing-masing tapi mereka tidak ada," ujarnya.

Yudho mengatakan, polisi menggunakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun 6 bulan.

Baca juga: Risiko Terbesar Penularan Covid-19, Area Makam Bung Karno di Blitar Masuk Zona Prokes Ketat

Polres Blitar digeruduk ratusan pesilat

Tangkapan layar video menunjukkan ratusan massa menggeruduk Kantor Polres Blitar di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Senin malam (4/10/2021)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Tangkapan layar video menunjukkan ratusan massa menggeruduk Kantor Polres Blitar di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Senin malam (4/10/2021)
Terkait kasus tersebut, Kantor Polres Blitar digeruduk ratusan massa diduga anggota sebuah perguruan pencak silat pada Senin (4/10/2021) malam.

Mereka mendatangi Kantor Polres Blitar di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan kendaraan sepeda motor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com