BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MFP (19), menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan pemuda usai menolak melepas baju dengan atribut sebuah perguruan pencak silat.
Akibat pengeroyokan yang terjadi di pinggir Sungai Lodagung, akhir pekan lalu itu, MFP mengalami luka-luka meski tidak sampai harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Pengeroyokan itu juga berbuntut panjang. Ratusan pesilat dari perguruan Ikatan Kera Sakti (IKS) menggeruduk Kantor Polres Blitar pada Senin malam (4/10/2021).
Baca juga: Anaknya Sulit Punya Akta Kelahiran karena Nama Terlalu Panjang, Arif: Saya Sudah 3 Tahun Berjuang
Ketua IKS Blitar Edi Purnomo mengatakan, ratusan pesilat IKS datang ke Kantor Polres Blitar untuk menuntut keadilan atas pengeroyokan terhadap MFP yang merupakan anggotanya.
IKS mempertanyakan mengapa Polres Blitar hanya menangkap satu orang pelaku.
Padahal, MFP dikeroyok oleh puluhan orang yang diduga terafiliasi ke sebuah perguruan pencak silat lainnya.
Dihubungi Kompas.com pada Rabu (6/10/2021), Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono menolak jika polisi dituding kurang tegas menangani kasus tersebut.
Yudho membenarkan pihaknya baru menangkap satu orang terduga pelaku ketika massa pesilat menggeruduk Kantor Polres Blitar.
"Tapi setelah itu kami sudah mengamankan terduga pelaku lainnya lagi," kata Yudho.
Meski demikian, Yudho menolak menyebutkan berapa jumlah terduga pelaku pengeroyokan yang sudah diamankan.
Dia hanya mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan polisi, pihaknya mengidentifikasi lima orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap MFP.
Baca juga: Warga Bingung Kota Blitar Terapkan PPKM Level 1 atau New Normal, Ini Jawaban Wali Kota
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.