Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Lepas Atribut Perguruan Silat, Pemuda Dikeroyok, Berbuntut Aksi Penggerudukan di Polres Blitar

Kompas.com - 06/10/2021, 16:28 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MFP (19), menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan pemuda usai menolak melepas baju dengan atribut sebuah perguruan pencak silat.

Akibat pengeroyokan yang terjadi di pinggir Sungai Lodagung, akhir pekan lalu itu, MFP mengalami luka-luka meski tidak sampai harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

Pengeroyokan itu juga berbuntut panjang. Ratusan pesilat dari perguruan Ikatan Kera Sakti (IKS) menggeruduk Kantor Polres Blitar pada Senin malam (4/10/2021).

Baca juga: Anaknya Sulit Punya Akta Kelahiran karena Nama Terlalu Panjang, Arif: Saya Sudah 3 Tahun Berjuang

Ketua IKS Blitar Edi Purnomo mengatakan, ratusan pesilat IKS datang ke Kantor Polres Blitar untuk menuntut keadilan atas pengeroyokan terhadap MFP yang merupakan anggotanya.

IKS mempertanyakan mengapa Polres Blitar hanya menangkap satu orang pelaku.

Padahal, MFP dikeroyok oleh puluhan orang yang diduga terafiliasi ke sebuah perguruan pencak silat lainnya.

Dihubungi Kompas.com pada Rabu (6/10/2021), Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono menolak jika polisi dituding kurang tegas menangani kasus tersebut.

Yudho membenarkan pihaknya baru menangkap satu orang terduga pelaku ketika massa pesilat menggeruduk Kantor Polres Blitar.

"Tapi setelah itu kami sudah mengamankan terduga pelaku lainnya lagi," kata Yudho.

Baca juga: Enggan Ganti Nama Anaknya yang Kepanjangan, Arif Mengadu ke Jokowi: Banyak yang Tak Paham Sakralnya Sebuah Nama

Meski demikian, Yudho menolak menyebutkan berapa jumlah terduga pelaku pengeroyokan yang sudah diamankan.

Dia hanya mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan polisi, pihaknya mengidentifikasi lima orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap MFP.

Baca juga: Warga Bingung Kota Blitar Terapkan PPKM Level 1 atau New Normal, Ini Jawaban Wali Kota

 

Kelima terduga pelaku itu berada di lokasi kejadian bersama kelompok mereka yang terdiri dari puluhan orang.

"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya dari pelaku. Sudah kami datangi rumah masing-masing tapi mereka tidak ada," ujarnya.

Yudho mengatakan, polisi menggunakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun 6 bulan.

Kronologi kejadian

Ilustrasi pengeroyokanLADBIBLE Ilustrasi pengeroyokan

Yudho menuturkan, insiden pengeroyokan tersebut berawal dari terjadinya pertemuan tak disengaja antara dua kelompok remaja dan pemuda yang diduga merupakan anggota perguruan pencak silat yang berbeda, Sabtu (2/10/2021) sore.

Kelompok pertama adalah kelompok MFP yang datang bersama belasan temannya ke sebuah lokasi nongkrong anak muda di pinggir Sungai Lodagung yang terletak di tengah hutan jati milik Perhutani.

Di lokasi kejadian, kelompok terduga pelaku pengeroyokan yang terdiri dari puluhan remaja dan pemuda mendatangi kelompok MFP dan meminta mereka melepaskan baju atribut sebuah perguruan pencak silat.

"Belasan teman MFP mau melepas baju atribut, tapi MFP menolak," tutur Yudho.

Baca juga: Kota Blitar Masuk PPKM Level 1 Inmendagri, Dinkes: Kebanggaan Sekaligus Ujian

Penolakan MFP itu, kata Yudho, berujung pengeroyokan terhadapnya.

"Korban mengalami luka memar di kepala dan beberapa bagian tubuh. Sudah dibawa ke rumah sakit tapi tidak sampai rawat inap," ujarnya.

Yudho berharap masyarakat menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan meminta mereka menahan diri serta tidak terprovokasi melakukan aksi balasan.

Yudho berjanji Polres Blitar akan segera memberikan keterangan yang gamblang terkait penanganan kasus tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com