Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Nyaris Senggolan, Pemuda Sleman Aniaya Anggota TNI dengan Cutter

Kompas.com - 05/10/2021, 22:37 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MSA (22) warga Tridadi, Sleman ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap MR yang merupakan anggota TNI.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi dan telapak tangan.

Kanit II Ranmor Satreskrim Polres Sleman Ipda Lili Mulyadi mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu 25 September 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

"Telah terjadi penganiayaan dengan korban rekan kita dari TNI berinisial MR asli Jawa Tengah," ujar Kanit II Ranmor Satreskrim Polres Sleman Ipda Lili Mulyadi dalam jumpa pers, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Aparat Gabungan Bubarkan Nobar Pertandingan Liga 2 Persis Solo vs Persijap Jepara

Ipda Lili Mulyadi menyampaikan, kejadian penganiayaan terjadi di belakang halte bus, Taman Denggung, Tridadi, Sleman. Korban saat itu berboncengan dengan temannya melintas dari arah Magelang menuju Yogyakarta.

Pelaku yang dalam kondisi pengaruh minuman keras mengendarai sepeda motor dan hendak keluar gang.

Saat keluar gang tersebut, sepeda motor pelaku hampir bersenggolan dengan korban.

"Pelaku merasa tersinggung saat keluar gang hampir bersenggolan dengan sepeda motor milik korban. Pelaku malah tersinggung karena dalam pengaruh minuman keras," ucapnya.

Pelaku kemudian mengejar korban hingga di Halte Bus Taman Denggung. Pelaku lantas menyerang korban dengan menggunakan cutter.

"Tersangka melakukan tindak kekerasan yaitu dengan menyayat korban sebanyak satu kali dibagian wajah kiri dan pemukulan sebanyak dua kali," tuturnya.

Baca juga: Jarum Suntik dan Ratusan Botol Limbah Medis Dibuang Berserakan di Selokan

Ipda Lili Mulyadi mengungkapkan pelaku yang memegang cutter kemudian hendak menusuk bagian perut. Korban lantas menangkis.

"Korban menangkis dan mengenai telapak tangan kanan mengalami luka," urainya.

Pelaku, lanjut Ipda Lili Mulyadi, awalnya tidak tahu jika korban seorang anggota TNI. Pelaku berhenti menyerang setelah korban mengatakan dirinya anggota TNI.

"Awalnya tidak tahu yang dikejar tersebut adalah rekan kita dari anggota (TNI). Setelah terjadi penganiayaan tersebut rekan kita mengatakan dari anggota, kemudian spontan pelaku melarikan diri," tegasnya.

Mendapat laporan dari masyarakat, polisi lantas segera menuju ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku.

"Waktu itu kami mendapat laporan dari masyarakat pelaku berusaha melarikan diri, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sleman dengan Polsek Sleman dapat mengamankan pelaku," kata Lili.

Korban dilarikan ke RSUD Sleman untuk mendapatkan pertolongan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian wajah sepanjang 20 sentimeter. Korban juga mengalami luka di telapak tangan sepanjang 6 sentimeter

Akibat perbuatanya, MSA diancam dengan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com