Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atlet Menembak Berprestasi Sumsel Kedapatan Jual Senpi Rakitan, Pelaku: Saya Terpaksa...

Kompas.com - 04/10/2021, 20:21 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - AR (16) atlet muda menembak Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Sumatera Selatan kedapatan menjual senjata api (senpi) rakitan bersama tiga butir peluru secara ilegal.

Atas perbuatannya tersebut, AR kini ditangkap oleh Sabdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Senin (4/10/2021).

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, mereka semula mendapatkan informasi adanya penjualan senjata api (senpi) rakitan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tepatnya di kota Kayuagung.

Baca juga: Atlet Gantole Sumbar Jatuh dan Tersangkut di Atap Rumah Warga Saat Bertanding di PON XX Papua, Ini Kata Pelatih

Tak bertemu pemesan

Dari informasi tersebut, mereka langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya mencegat AR ketika keluar dari gerbang tol Keramasan Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

“Saat diperiksa, tersangka mengaku sebagai atlet Perbakin, senjata itu dia simpan di pinggang dan berisi tiga butir peluru,” kata Christopher saat melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Senin (4/10/2021). 

Baca juga: Cerita Raju, Atlet Selancar yang Ditolak Masuk Tim PON NTT, Berhasil Raih 2 Medali di Papua

Menurut Christoper, pelaku saat itu mengaku tak bertemu dengan seseorang yang memesan senjata rakitan tersebut.

Sehingga, AR terpaksa pulang lagi ke Palembang dengan menyelipkan senpi rakitan itu di bagian pinggang.

“Pelaku mengaku akan mendapatkan uang jika senjata itu terjual, namun ia tak bertemu dengan pembelinya,” jelasnya.

Baca juga: Pikirkan Nasib Atlet Berbakat, Ganjar Siap Dialog dengan KPAI dan PB Djarum

 

Manfaatkan status anggota Perbakin untuk jual senpi rakitan

Sementara itu, AR mengaku bahwa ia telah menjadi atlet menembak sejak duduk di bangku SMP.

Ia memanfaatkan statusnya sebagai anggota Perbakin untuk menjual senjata api rakitan.

Namun, pemuda ini belum mengetahui berapa upah yang ia terima jika berhasil menjual senjata tersebut.

“Karena senjata itu belum terjual, cuma dijanjikan upah saja tak disebutkan berapa,” katanya.

Baca juga: Nasib Puluhan Atlet Paralimpik Sumbar, Merana Jelang Peparnas Papua, Ada yang Jual Mobil hingga Makan Sepiring Berdua

Atlet berprestasi

Sejak menjadi seorang atlet, AR pun ternyata banyak mendapatkan prestasi.

Bahkan, pada 2019 lalu di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang diselenggarakan di Prabumulih ia sempat mewakili Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

“Selama di Perbakin juga sudah pernah dapat perak, perunggu dan emas. Saya terpaksa ambil ini, karena tak ada tawaran selama pandemi,” ungkapnya.

Baca juga: Berjuang Tanpa Anggaran, Atlet Disabilitas NPCI Garut Bertekad Pertahankan 5 Besar Porda Jabar

Sempat bela Muba di Porprov, ternyata bukan atlet Perbakin

Terpisah, Ketua Perbankin Muba Pathi Riduan membenarkan jika dua tahun lalu AR sempat membela Muba di PorProv di Prabumulih.

Akan tetapi, Riduan membantah bahwa pemuda itu atlet mereka.

“Itu atlet Palembang. Kalau membela kabupaten mana saat bertanding tidak masalah tapi dia bukan atlet Perbankin Muba," ujar Pathi singkat.

 

Ibu kaget anaknya jual senpi

IN (35) ibu dari AR tak menduga bahwa putra sulungnya itu akan berbuat nekat menjual senjata api rakitan.

Sebab, AR hanya menyebutkan akan menemani seseorang untuk menjual barang.

“Anak saya bilang lumayanlah bu buat beli HP baru, saya benar-benar tidak tahu kalau dia harus berurusan sama polisi,”katanya.

Selama menjadi atlet, AR pun terbilang berprestasi dengan sering mendapatkan beasiswa.

“Anak saya sering menang kejuaraan, tapi saya benar tidak menyangka jika jadi seperti ini,” jelasnya.

AR yang kini mendakam di sel tahanan pun terancam dikenakan Undang-undang Darurat pasal 1 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman penjata selama 10 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com