Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Dapat Undian, Seorang Mahasiswi Kuras Saldo Agen Mitra Bank hingga Belasan Juta

Kompas.com - 04/10/2021, 19:58 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di Palembang, Sumatera Selatan berinsial OS (23) ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran diduga telah menguras saldo rekening milik agen mitra bank BUMN dengan modus mendapatkan undian.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (2/10/2021).

Pelaku semula datang ke konter ponsel dan juga agen mitra bank BUMN yang dikelola oleh Supratman (28) di Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning.

Baca juga: Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 M, Seorang Teller Bank BUMN Ditangkap Polisi

Kemudian, OS mengaku kepada pegawai korban yakni Rahman (20), bahwa ia memenangkan undian dari media sosial di akun Instagram.

Selanjutnya, pelaku ini meminjam mesin Electronic Data Capture (EDC) di konter tersebut untuk mengecek hadiah tersebut.

Baca juga: Mobil Brio Terjun Bebas dari Tol Tangerang-Merak, Dua Mahasiswa Jadi Korban

“Namun setelah dicek, ternyata saldo milik korban malah terkuras sebesar Rp 14 juta. Sementara pelaku ini langsung pulang ke kosannya,” kata Tri, kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Supratman yang merasa saldo rekeningnya telah terkuras habis langsung membuat laporan ke pihak Kepolisian.

Sehingga, pelaku OS lalu ditangkap di Jalan Indra, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

“Aksi pelaku ini terekam CCTV, pelaku masih berstatus mahasiswi. Ini juga merupakan modus baru di mana pelaku meminjam mesin EDC tapi malah saldonya (korban) yang terkuras,” ujar Kasat.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap OS, pelaku mengaku ikut menjadi korban penipuan. Ia pun tak menyangka bahwa saldo milik Supratman yang bakal terkuras.

Namun pengakuannya tersebut, sejauh ini masih didalami petugas untuk membuktikan keterangan yang diutarakannya itu.

“Pelaku mengakui bahwa yang menarik saldo korban adalah dia karena ada bukti slip mutasi rekening yang kita dapatkan, soal keterangannya yang ikut menjadi korban masih kita dalami terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara OS mengaku, bahwa dirinya disebut mendapatkan undian sebesar Rp 10 juta.

Tetapi, ia tak sadar bila rekening milik korban malah OS kuras habis.

“Saya kena tipu undian, tidak tahu kalau itu malah rekeningnya (korban),” katanya singkat.

Atas perbuatannya, OS kini terancam dikenakan pasal 372-378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com