PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial HN (29) nekat mencuri uang nasabah bank BUMN di Kota Dumai, Provinsi Riau.
Adapun uang nasabah yang dicuri pelaku sebesar Rp 1.264.000.000.
Pelaku sendiri diketahui bekerja sebagai teller di bank tersebut, kini ia sudah dipecat.
Baca juga: Mantan Satpam Bank Merampok Rp 48 Juta, Teller Ditodong Parang
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan, mantan teller itu ditangkap tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (16/9/2021), di rumahnya, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
"Tersangka mencuri uang milik delapan orang nasabah bank. Total kerugian sekitar Rp 1,2 miliar. Uang itu ditransfer ke rekening milik orang lain," ujar Sunarto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Uang Nasabah Sebesar Rp 2,5 Miliar Hilang, Ternyata Dicuri dan Digelapkan Teller Bank
Dikatakannya, aksi pencurian uang nasabah ini dilakukan HN sejak Januari hingga Maret 2021, di bank BUMN Unit Bagian Besar Cabang Dumai, Jalan Soekarno Hatta, Kota Dumai.
Kasus ini terungkap saat pada 22 Maret 2021, Dedi Reflian selaku Unit Risk Complain (URC) yang bertugas melakukan pengawasan bank BUMN Cabang Dumai, melakukan pemeriksaan terhadap saldo nasabah.
Namun, ia menemukan kecurigaan karena ada transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat pada hari yang sama.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.