Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daop 6 Yogyakarta Catat 4 Kasus Pelemparan Batu ke Kereta Api Sepanjang 2021

Kompas.com - 04/10/2021, 11:12 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto mengatakan, kasus pelemparan batu ke kereta api kembali terjadi di Km 258+4 Jembatan Jurug antara Stasiun Palur dan Stasiun Solo Jebres.

Sepanjang 2021, kata dia, sudah terjadi empat kali kasus pelemparan batu ke kereta api.

"Saat ini petugas sudah mengamankan pelaku seorang anak berusia 14 tahun dan diserahkan ke Polsek Jebres untuk diproses sesuai aturan," ujar Supriyanto kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Terjunkan Tim Khusus, Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Batu ke Truk di Kendal

Supriyanto menegaskan, hukuman pidana untuk pelempar batu ke kereta api diatur dalam KUHP pasal 194 ayat 1 yaitu kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

Dalam pasal tersebut, pelempar batu ke kereta api diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan perbuatan yang menyebabkan orang meninggal dunia, pelempar dijerat pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Baca juga: Ada Sayembara Tangkap Pelempar Batu ke Bus, Berhadiah Kambing

Dia berharap, masyarakat dapat melaporkan perbuatan pelemparan batu yang mengganggu keamanan perjalanan kereta kepada TNI/Polri, petugas KAI atau stasiun terdekat.

"Mari kita jaga bersama kereta api kita, dengan tidak ada lagi pelemparan kereta ataupun upaya perusakan sarana kereta api. Masyarakat sangat membutuhkan naik KA dengan selamat. Di dalam kereta itu ada keluarga kita, teman kita, juga orang orang terdekat kita," pungkas Supriyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Janji Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN Pemkab Purbalingga Ditahan Polisi

Janji Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN Pemkab Purbalingga Ditahan Polisi

Regional
Mobil Milik Ketua Ormas di Pekalongan Dilalap Api, Diduga Dibakar

Mobil Milik Ketua Ormas di Pekalongan Dilalap Api, Diduga Dibakar

Regional
Raup Jutaan Rupiah Setelah Janjikan Orang Jadi PPS, Pria di Aceh Ditangkap

Raup Jutaan Rupiah Setelah Janjikan Orang Jadi PPS, Pria di Aceh Ditangkap

Regional
Terekam CCTV Jual Laptop Milik Tamu Hotel, Satpam di Babel Ditangkap

Terekam CCTV Jual Laptop Milik Tamu Hotel, Satpam di Babel Ditangkap

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Pajang dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Pajang dan Rajanya

Regional
Temuan Bawaslu Karawang, 3 Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda

Temuan Bawaslu Karawang, 3 Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda

Regional
Berawal Tak Sengaja Bertemu Kapolresta Solo Saat Ikut Ayahnya 'Ngojek', Lana Kini Bisa Masuk SD

Berawal Tak Sengaja Bertemu Kapolresta Solo Saat Ikut Ayahnya "Ngojek", Lana Kini Bisa Masuk SD

Regional
Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Regional
Nekat Ganjal ATM, Wartawan Asal Lampung Ini Mengaku Terinspirasi dari 'Press Release'

Nekat Ganjal ATM, Wartawan Asal Lampung Ini Mengaku Terinspirasi dari "Press Release"

Regional
Tak Ada Bank Konvensional, Warga Aceh Harus Cairkan Bantuan Pemerintah di Sumut

Tak Ada Bank Konvensional, Warga Aceh Harus Cairkan Bantuan Pemerintah di Sumut

Regional
Gara-gara Penumpang, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Pelabuhan Batam Ribut

Gara-gara Penumpang, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Pelabuhan Batam Ribut

Regional
Rumah Perwira Polisi di Lampung Disewa Pelaku Perdagangan Orang untuk Penampungan

Rumah Perwira Polisi di Lampung Disewa Pelaku Perdagangan Orang untuk Penampungan

Regional
Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Regional
Kunjungi Remaja yang Diperkosa 11 Pria, Menteri PPPA: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Sangat Dimungkinkan

Kunjungi Remaja yang Diperkosa 11 Pria, Menteri PPPA: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Sangat Dimungkinkan

Regional
Harga Telur dan Daging Ayam di Purworejo Naik sejak Idul Fitri

Harga Telur dan Daging Ayam di Purworejo Naik sejak Idul Fitri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com