Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditegur, Preman Tikam Tukang Ojek, Ponsel Korban Meledak gara-gara Kena Tusuk

Kompas.com - 02/10/2021, 08:50 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Gara-gara tak diterima ditegur, preman berinisial EK (36) menusuk Bari, seorang tukang ojek.

Akibat terkena tusukan, ponsel korban sampai meledak.

Kejadian ini berlangsung Pasar Ngadirojo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (27/9/2021).

Selain melakukan penusukan, preman tersebut juga kerap memalak pedagang pasar.

Baca juga: Ponsel yang Dikantongi Tukang Ojek Meledak Saat Ditikam Preman

Meski kerap meresahkan, selama ini belum ada warga yang melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

“Biasanya malak minta rokok dan uang,” ujar Kepala Kepolisian Resor Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Jumat (1/10/2021).

Usai kejadian penusukan itu, pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Kini, EK ditahan di sel Markas Polres Wonogiri.

Baca juga: Heboh Video Preman Tantang Polisi Saat Pungli di Pasar Sambu Medan, Kapolsek: Terlalu Arogan

 

Kronologi penusukan

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Dydit menjelaskan, penusukan terhadap tukang ojek itu bermula saat pelaku memalak beberapa orang, termasuk korban.

“Tersangka melakukan pemalakan kepada orang termasuk korban. Sama korban ditegur. Preman itu marah lalu menusuk korban sebanyak tiga kali,” ucapnya.

Pelaku menusuk korban menggunakan pisau. Kata Dydit, tusukan pertama berhasil ditangkis korban.

Baca juga: Peras Pedagang, Preman Tantang Seluruh Polisi dan Bilang Panggil Semua Orang Polsek, Enggak Takut Aku

EK kembali melakukan serangan. Kali ini, pelaku mengincar perut korban. Beruntungnya, ujung mata pisau mengenai ritsleting jaket korban.

“Tusukan ketiga mengena di saku korban. Saat itu ada handphone yang dikantongi korban hingga meledak dan membakar jaket, saku, dan uang milik korban,” terang Dydit.

Korban sempat memberikan perlawanan dengan melempar batako. Lemparan itu mengenai helm yang dipakai pelaku.

Baca juga: Preman yang Dibentak Sopir Truk Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku kemudian melarikan diri ke dalam pasar. Preman itu tidak berkutik lantaran dikepung warga. Dia nyaris dimassa. Untungnya, EK segera diamankan petugas.

Menurut Dydit, tersangka bakal dijerat dengan pasal 352 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang Kedaruratan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Muchlis Al Alawi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com