KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, sedang karaoke di acara pernikahan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, kades tersebut terdengar menyanyikan salah satu lagu dari musisi nasional.
Kades juga sempat terlihat berjoget dan menginjakkan kaki di bahu orang terdekatnya.
Baca juga: Kepala Desa di Ubud yang Karaoke Tanpa Prokes Tak Disanksi, Kapolsek: Sudah Minta Maaf Sama Warga
Kapolsek Ubud AKP I Made Tama membenarkan peristiwa tersebut dan telah memeriksa kades yang bersangkutan untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari kades tersebut, Tama menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/9/2021) dalam sebuah acara pernikahan.
Kades mengaku berkaraoke usai acara pernikahan sehingga hanya tersisa beberapa orang di lokasi.
"(Ada) berapa orang aja, kebetulan nikahnya sudah selesai, dan dia (kades) masih ada di sana," tuturnya, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Polisi Tak Beri Sanksi ke Kades di Ubud yang Karaoke Tanpa Prokes, Ini Penjelasannya
Usai memeriksa, pihak kepolisian tak menjatuhkan sanksi kepada kades karena kegiatan karaoke tersebut dilakukan setelah para tamu pulang.
Selain itu, kades juga sudah meminta maaf pada warganya.
"Kita berikan edukasi, dia sudah minta maaf sama warganya. Dia nyanyi-nyanyi itu cuma di sana tidak lebih dari 20 orang," kata Tama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.