Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karaoke Tanpa Prokes Saat Acara Pernikahan, Kades di Ubud Lolos dari Sanksi karena Nyanyi Usai Tamu Pulang

Kompas.com - 02/10/2021, 07:57 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor


KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, sedang karaoke di acara pernikahan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, kades tersebut terdengar menyanyikan salah satu lagu dari musisi nasional.

Kades juga sempat terlihat berjoget dan menginjakkan kaki di bahu orang terdekatnya.

Baca juga: Kepala Desa di Ubud yang Karaoke Tanpa Prokes Tak Disanksi, Kapolsek: Sudah Minta Maaf Sama Warga

Kapolsek Ubud AKP I Made Tama membenarkan peristiwa tersebut dan telah memeriksa kades yang bersangkutan untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari kades tersebut, Tama menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/9/2021) dalam sebuah acara pernikahan.

Kades mengaku berkaraoke usai acara pernikahan sehingga hanya tersisa beberapa orang di lokasi.

"(Ada) berapa orang aja, kebetulan nikahnya sudah selesai, dan dia (kades) masih ada di sana," tuturnya, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Polisi Tak Beri Sanksi ke Kades di Ubud yang Karaoke Tanpa Prokes, Ini Penjelasannya

Tak Disanksi

Usai memeriksa, pihak kepolisian tak menjatuhkan sanksi kepada kades karena kegiatan karaoke tersebut dilakukan setelah para tamu pulang.

Selain itu, kades juga sudah meminta maaf pada warganya.

"Kita berikan edukasi, dia sudah minta maaf sama warganya. Dia nyanyi-nyanyi itu cuma di sana tidak lebih dari 20 orang," kata Tama.

Menurut Tama, kades tersebut telah berjanji untuk tak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca juga: Video Viral Kepala Desa di Ubud Karaoke di Acara Pernikahan Tanpa Prokes, Ini Penjelasan Polisi

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah PPKM level 3 yang berlaku di Bali.

"Semua harus menjaga prokes dalam situasi seperti ini," tuturnya.

 

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Ach Fawaidi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

2 Siswa SMA di Pamekasan Tewas Ditabrak Pikap Usai Menyalip Kendaraan

2 Siswa SMA di Pamekasan Tewas Ditabrak Pikap Usai Menyalip Kendaraan

Regional
Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Regional
Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Regional
Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Regional
SBY Soal Pilgub Jateng: Sabar Dulu

SBY Soal Pilgub Jateng: Sabar Dulu

Regional
Kronologi 6 Mobil KPU Semarang Dirusak OTK, Pelaku Seorang Diri

Kronologi 6 Mobil KPU Semarang Dirusak OTK, Pelaku Seorang Diri

Regional
WNA China Tertangkap Basah Saat Hendak Bikin Paspor Gara-gara Tak Bisa Bahasa Indonesia

WNA China Tertangkap Basah Saat Hendak Bikin Paspor Gara-gara Tak Bisa Bahasa Indonesia

Regional
5 Sate Tegal Dekat Pintu Tol Tegal

5 Sate Tegal Dekat Pintu Tol Tegal

Regional
Gubernur Riau Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Berikut Rinciannya

Gubernur Riau Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Berikut Rinciannya

Regional
Kandang di Grobogan Ludes Terbakar, 30.000 Ayam Mati Terpanggang, Rugi Rp 1,5 M

Kandang di Grobogan Ludes Terbakar, 30.000 Ayam Mati Terpanggang, Rugi Rp 1,5 M

Regional
Pelaku Perusakan Belasan Mobil Dinas di Semarang Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

Pelaku Perusakan Belasan Mobil Dinas di Semarang Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

Regional
Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Seorang Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Seorang Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Regional
Tersangka Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terancam Hukuman Mati

Tersangka Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terancam Hukuman Mati

Regional
Ditolak Sana-sini, 135 Warga Rohingya Akhirnya Diungsikan ke Aceh Besar

Ditolak Sana-sini, 135 Warga Rohingya Akhirnya Diungsikan ke Aceh Besar

Regional
Berantas Pungli yang Rugikan PAD, Bupati dan DPRD Kediri Susun Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Berantas Pungli yang Rugikan PAD, Bupati dan DPRD Kediri Susun Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com