Salin Artikel

Karaoke Tanpa Prokes Saat Acara Pernikahan, Kades di Ubud Lolos dari Sanksi karena Nyanyi Usai Tamu Pulang

Dalam video yang beredar, kades tersebut terdengar menyanyikan salah satu lagu dari musisi nasional.

Kades juga sempat terlihat berjoget dan menginjakkan kaki di bahu orang terdekatnya.

Kapolsek Ubud AKP I Made Tama membenarkan peristiwa tersebut dan telah memeriksa kades yang bersangkutan untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari kades tersebut, Tama menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/9/2021) dalam sebuah acara pernikahan.

Kades mengaku berkaraoke usai acara pernikahan sehingga hanya tersisa beberapa orang di lokasi.

"(Ada) berapa orang aja, kebetulan nikahnya sudah selesai, dan dia (kades) masih ada di sana," tuturnya, Rabu (29/9/2021).

Tak Disanksi

Usai memeriksa, pihak kepolisian tak menjatuhkan sanksi kepada kades karena kegiatan karaoke tersebut dilakukan setelah para tamu pulang.

Selain itu, kades juga sudah meminta maaf pada warganya.

"Kita berikan edukasi, dia sudah minta maaf sama warganya. Dia nyanyi-nyanyi itu cuma di sana tidak lebih dari 20 orang," kata Tama.

Menurut Tama, kades tersebut telah berjanji untuk tak mengulangi perbuatannya lagi.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah PPKM level 3 yang berlaku di Bali.

"Semua harus menjaga prokes dalam situasi seperti ini," tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Ach Fawaidi)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/02/075755978/karaoke-tanpa-prokes-saat-acara-pernikahan-kades-di-ubud-lolos-dari-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke