GIANYAR, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, sedang berkaraoke di acara pernikahan tanpa menerapkan protokol kesehatan viral di media sosial.
Kapolsek Ubud AKP I Made Tama mengatakan, pihaknya telah memeriksa kades tersebut dan hanya memberikan edukasi tanpa menjatuhkan sanksi.
"Kita berikan edukasi, dia sudah minta maaf sama warganya. Dia nyanyi-nyanyi itu cuma di sana tidak lebih dari 20 orang," kata Tama saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Video Viral Kepala Desa di Ubud Karaoke di Acara Pernikahan Tanpa Prokes, Ini Penjelasan Polisi
Menurut Tama, kades tersebut telah berjanji untuk tak mengulangi perbuatannya lagi.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah PPKM level 3 yang berlaku di Bali.
"Semua harus menjaga prokes dalam situasi seperti ini," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang kepala desa sedang berkaraoke di acara pernikahan tanpa prokes viral di media sosial.
Video tersebut diketahui terjadi di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Mengaku Anggota Militer dan Terlibat Penipuan Antarnegara, 2 WNA di Bali Dideportasi
Dalam video yang beredar, kepala desa tersebut terdengar menyanyikan salah satu lagu dari musisi nasional.
Kepala desa itu pun sempat terlihat berjoget dan menginjakkan kaki di bahu orang terdekatnya.
Saat itu, karaoke yang dilakukan oleh Kepala desa terjadi usai acara pernikahan selesai dilakukan.
"(Ada) berapa orang aja, kebetulan nikahnya sudah selesai, dan dia (kepala desa) masih ada disana," ucap Tama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.