Kapolres mengatakan sudah berusaha membina keduanya, namun mereka dianggap tidak menunjukkan perubahan.
“Selaku pimpinan, kita sudah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap kedua anggota yang bersangkutan. Namun, hingga sampai keputusan ini ditetapkan keduanya tidak menunjukkan perubahan ke arah yang positif,” kata Sugeng di Polres Kepulauan Aru, Kamis.
Sugeng menilai, upacara tersebut adalah momen bagi anggota Polres Kepulauan Aru untuk berubah ke arah positif.
“Jadikan momentum ini sebagai awal dari segala perubahan positif supaya ke depan tidak ada lagi personel Polres Kepulauan Aru yang melakukan pelanggaran apalagi sampai diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Sugeng.
(KOMPAS.com/ Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.