Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Remaja Ditangkap karena Curi Ponsel di 2 Toko, Aksinya Terekam CCTV

Kompas.com - 30/09/2021, 16:39 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menangkap seorang remaja berinisial AYP (16) yang diduga mencuri ponsel di dua tempat di Kabupaten Madiun.

Dari tangan pelaku yang tinggal di wilayah Magetan itu, polisi menyita satu ponsel curian dan dua dus.

Baca juga: Covid-19 Melandai di Madiun Raya, Stok Oksigen Melimpah, Bisa Layani Industri dan Masyarakat

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari pemilik toko yang kehilangan ponsel.

Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV milik salah satu toko di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada akhir Agustus 2021.

“Dari rekaman CCTV itu terlihat jelas pelaku pencurian handphone di salah satu toko adalah tersangka AYP,” kata Jury yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Mantan penyidik KPK ini menuturkan, setelah mencuri ponsel di salah satu toko di Kecamatan Dagangan, pelaku kembali beraksi di sebuah kios di Kecamatan Mejayan.

Dari dua laporan polisi itu, polisi melacak keberadaan pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV. Setelah mengindentifikasi pelaku, tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Magetan pekan lalu.

Selain bukti rekaman CCTV, polisi juga mendapati tersangka menjual barang curiannya melalui media sosial Facebook.

Sudah tujuh kali mencuri

Sebelum ditangkap Polres Madiun, AYP ternyata pernah dipenjara dengan kasus yang sama selama satu tahun di Lapas Anak Kelas IA Blitar.

“Sebelum kami tangkap, tersangka AYP sudah melakukan pencurian rokok sebanyak lima kali di tempat yang berbeda. Bahkan dari aksi pencurian sebelumnya itu tersangka dipenjara selama satu tahun di lapas anak,” kata Jury.

Baca juga: Pemkot Madiun Belum Izinkan Konser dan Hajatan Skala Besar, Wali Kota: Takut Nanti Level PPKM Naik...

Dengan dua kasus pencurian yang diungkap Polres Madiun, kata Jury, maka total kasus pencurian yang dilakoni sudah sebanyak tujuh kali.

Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP Jo UU RI Nomor 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com