MANADO, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial MM ditangkap polisi karena kasus pembunuhan.
Korban adalah pasangan sejenisnya, OR.
MM dan OR merupakan pasangan karena memiliki orientasi seksual yang sama.
Pembunuhan terjadi di salah satu tempat kos di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.
"Tersangka sudah ditangkap tadi malam setelah kejadian pembunuhan itu. Saat ini kasusnya sementara diproses," kata Kapolsek Wanea AKP Arie Nayoan saat dihubungi, Kamis (30/9/2021) siang.
Baca juga: Dua Begal Sadis di Banjarmasin Ditangkap, Terpaksa Ditembak karena Melawan
Arie menyebutkan, keduanya diketahui saat kejadian berada di dalam satu tempat tidur di kosan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi dalam perjalanan sudah meninggal dunia," sebutnya.
Baca juga: Patung Bung Karno di Polder Stasiun Semarang Tawang Diresmikan, Ganjar: Simbol Gelora Generasi Muda
Motif pembunuhan itu diduga berawal karena ada kecemburuan.
"Jadi, korban yang berperan sebagai laki-laki cemburu kepada pelaku. Korban cemburu karena ada yang sering menelepon pelaku, sehingga terjadi pertengkaran di dalam kamar sampai terjadi peristiwa tersebut," ujar Arie.
Terkait kasus ini, tersangka terancam dijerat Pasal 338, 351 atau 354 KUHP, penganiayaan berat mengakibatkan orang meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.