PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali memberlakukan program pemutihan pajak dengan menghapus seluruh denda kendaraan bermotor, termasuk denda akumulasi yang selama ini tertunggak.
Program tersebut akan dilakukan selama tiga bulan, yakni mulai 1 Oktober - 31 Desember 2021.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu dorongan agar perekenomian kembali pulih setelah dihantam pandemi Covid-19.
Adanya pemutihan itu diharapkan dapat sedikit membantu masyarakat.
"Sehingga masyarakat yang tadinya menunggak (pajak) bisa segera bayar tepat waktu," kata Herman kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Program pemutihan pajak tersebut sebelumnya juga diterapkan pada 2020 lalu.
Masyarakat akan dibebaskan biaya sanksi administrasi dan penghapusan denda pajak.
Kemudian, untuk denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga tidak dikenakan, baik itu kendaraan baru maupun bekas.
"Pajak progresif juga kita berikan keringanan,” ujar Herman.
Baca juga: Petani Kopi Asal Sumsel Jadi Pencuri Spesialis Ganjal ATM, Pasang Stiker Call Center Palsu
Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan Emi Surahwahyuni menjelaskan, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor itu diharapkan dapat membantu pendapatan asli daerah (PAD).
Sebab, pada program pemutihan pajak pada 2020, perolehan pajak kendaraan melebihi target, yakni mencapai 106,52 persen.
Pemprov sebelumnya menargetkan mendapatkan Rp 1 triliun. Namun terealisasi menjdi Rp 1,06 triliun.
"Sementara untuk tahun ini, sampai 28 September 2021, realisasi PKB mencapai Rp 720 miliar dari target tahun ini sebesar Rp 958 miliar. Realisasinya mencapai 75,19 persen. Harapannya dengan program ini realisasi tahun ini bisa overtarget lagi,” kata Emi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.