Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Bekantan ini menjadi bagian dari “kepung bakul” dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Ini menjadi bagian kepung bakul dalam pengelolaan koridor bekantan, sebagai bagian untuk manajemen konservasi yang lebih terukur dan lebih ditajamkan,” kata Muda.
Bila mengacu pada peraturan yang berlaku, menurut Muda, hal ini bisa mendorong prinsip keberlanjutan bekantan dan habitatnya.
Baca juga: Sempat Mengapung di Sungai, Seekor Bekantan Diselamatkan Warga
Utamanya, dalam meminimalisasi ancaman terhadap spesies tersebut, satu di antaranya perburuan.
Bukan hanya itu, Muda juga menekankan terhadap pemantauan keberadaan bekantan, serta perkembangbiakannya.
Hal ini patut menjadi perhatian, apalagi bekantan menjadi satu di antara potensi dalam sektor ekowisata.
“Bekantan punya nilai penelitian, maskot. Jadi, ada indikator ancamannya. Misalnya perburuan masih menjadi tantangan. Jangan sampai pemburu masuk ke dalam kawasan koridor tersebut,” jelas Muda.
Selain itu, data-data yang hasil pemantauan dan penelitian tersebut dalam diintegrasikan ke dalam database geospasial Kubu Raya.
Baca juga: Melihat Bekantan di Sungai Hitam
Tak hanya itu, Muda mengatakan hal ini bisa menjadi bahan pendidikan ekologis bagi masyarakat, terutama terhadap generasi muda terkait pentingnya menjaga keberadaan Bekantan.
“Pendidikan lingkungan terkait konservasi juga menjadi hal penting. Bagaimana melibatkan para pendidik mengedukasi peserta didik untuk peduli terhadap lingkungan. Kubu raya dapat menjadi ruang terbuka untuk pengelolaan kawasan konservasi dan ekonomi kreatif,” tutup Muda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.