Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Didatangi Ribuan Orang, Polisi Bubarkan Aksi Bagi-bagi Telur Gratis di Blitar

Kompas.com - 28/09/2021, 10:48 WIB

BliBLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar membubarkan aksi pembagian 25.000 telur gratis sebagai wujud protes para peternak ayam petelur. Kegiatan tersebut dibubarkan lantaran memicu kerumunan.

Ribuan warga yang datang dari berbagai penjuru wilayah Kabupaten Blitar itu membanjiri halaman Kantor Pemkab Blitar sejak sakitar pukul 07.30 WIB untuk mengikuti pembagian telur gratis.

Sekitar pukul 09.00 WIB, ketika pembagian telur dimulai, sejumlah anggota kepolisian dipimpin Kasat Intel AKP Dodot Weko meminta panitia penyelenggara untuk membubarkan kegiatan.

Melalui pengeras suara, seorang panitia segera meminta warga yang berkerumun di depan Kantor Pemkab Blitar untuk membubarkan diri.

"Bapak Ibu sekalian, pembagian telur batal dilakukan di sini. Pembagian telur dilakukan di tempat-tempat lain," ujar seorang pria dengan pengeras suara.

Baca juga: Aksi Keprihatinan, Peternak di Blitar Bagikan 25.000 Butir Telur Gratis Pagi Ini

Dodot mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan kegiatan peternak di depan kantor Pemkab lantaran telah mengundang kerumunan warga.

"Meski sekarang kita sudah berada di level PPKM level 1, tapi jangan sampai naik lagi level 2 atau level 3," ujar Dodot di lokasi.

Dodot menyatakan, pihak kepolisian meminta aksi pembagian telur dibubarkan.

Bersamaan dengan pembubaran, polisi menutup total satu ruas jalan sepanjang sekitar satu kilometer yang ada di depan Kantor Pemkab Blitar.

Polisi juga melakukan penutupan di beberapa ruas jalan menuju Kantor Pemkab Blitar.

Baca juga: Bagikan 25.000 Telur Gratis dan Lepas 200 Ayam, Peternak: Menggambarkan Kefrustrasian Kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ribuan Warga Semarang Rela Saling Dorong untuk Berebut Roti Ganjel Rel di Acara Dugderan

Ribuan Warga Semarang Rela Saling Dorong untuk Berebut Roti Ganjel Rel di Acara Dugderan

Regional
Dedi Mulyadi Sebut Dana Bagi Hasil Desa Harus Terarah agar Pembangunan Sesuai Target

Dedi Mulyadi Sebut Dana Bagi Hasil Desa Harus Terarah agar Pembangunan Sesuai Target

Regional
Pimpinan BPK Hendra Susanto: Saya Sarjana Teknik Bisa Jadi Auditor

Pimpinan BPK Hendra Susanto: Saya Sarjana Teknik Bisa Jadi Auditor

Regional
Rumah BIN Gadungan Berpangkat Iptu di Palembang Digeledah, Ditemukan 4 Senpi Rakitan

Rumah BIN Gadungan Berpangkat Iptu di Palembang Digeledah, Ditemukan 4 Senpi Rakitan

Regional
Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Regional
Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Regional
Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Regional
Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Regional
Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Regional
Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Regional
Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Regional
Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Regional
Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Regional
Dirreskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Dirreskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke