Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Mati, Modus Kurir Narkoba untuk Menipu Polisi

Kompas.com - 24/09/2021, 17:35 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang seorang kurir narkoba berinisial A (28) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang di kawasan Boombaru, Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur I, Palembang Sumatera Selatan.

Ada hal yang menarik saat penangkapan berlangsung.

Pasalnya, A berpura-pura dalam kondisi mati.

Hal itu dilakukan untuk mengelabui polisi.

Baca juga: Bawa 15 Kilogram Sabu ke Palembang, 2 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Namun, petugas yang tidak mau terkecoh, langsung mengambil air satu ember dan menyiram wajah A.

"Setelah disiram, ternyata tersangka ini sadar dan tidak apa-apa," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Awalnya, polisi menggerebek kawasan kampung narkoba di kawasan Boombaru pada Kamis kemarin.

Petugas memburu seorang bandar besar berinisial D.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Diteriaki Maling oleh Warga

Rupanya, kawasan kampung dengan jalan yang sempit itu telah dipasangi kamera pengawas atau CCTV bandar narkoba.

Dengan begitu, D dengan mudah mengetahui kedatangan petugas dan memiliki waktu untuk melarikan diri.

"Kami juga diserang oleh warga sana dengan dilempari batu, sehingga terpaksa kami meminta bantuan dan menurunkan kekuatan yang cukup besar untuk mengamankan lokasi," kata Andi.

Setelah personel bantuan datang, petugas langsung menyisir satu per satu perkampungan yang menjadi lokasi peredaran narkoba.

Kemudian, saat itu polisi melihat A yang bersembunyi di rawa-rawa dan berpura-pura mati. 

Selain A, satu tersangka lagi berinisial M (28) juga ditangkap di lokasi yang sama.

Baca juga: Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba di Sumsel, Polisi Terjunkan 154 Personel, 18 Orang Diamankan

M merupakan orang kepercayaan dari D.

"D ini berhasil kabur saat kami dilempari batu, sekarang D masih kita kejar," ujar Andi.

Dari kedua tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa tiga batu, 7 kamera CCTV beserta perangkatnya, 9 senjata tajam, dan narkoba seberat 1,12gram.

Keduanya disangka melanggar Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com