Salin Artikel

Pura-pura Mati, Modus Kurir Narkoba untuk Menipu Polisi

Ada hal yang menarik saat penangkapan berlangsung.

Pasalnya, A berpura-pura dalam kondisi mati.

Hal itu dilakukan untuk mengelabui polisi.

Namun, petugas yang tidak mau terkecoh, langsung mengambil air satu ember dan menyiram wajah A.

"Setelah disiram, ternyata tersangka ini sadar dan tidak apa-apa," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Awalnya, polisi menggerebek kawasan kampung narkoba di kawasan Boombaru pada Kamis kemarin.

Petugas memburu seorang bandar besar berinisial D.

Rupanya, kawasan kampung dengan jalan yang sempit itu telah dipasangi kamera pengawas atau CCTV bandar narkoba.

Dengan begitu, D dengan mudah mengetahui kedatangan petugas dan memiliki waktu untuk melarikan diri.

"Kami juga diserang oleh warga sana dengan dilempari batu, sehingga terpaksa kami meminta bantuan dan menurunkan kekuatan yang cukup besar untuk mengamankan lokasi," kata Andi.

Setelah personel bantuan datang, petugas langsung menyisir satu per satu perkampungan yang menjadi lokasi peredaran narkoba.

Kemudian, saat itu polisi melihat A yang bersembunyi di rawa-rawa dan berpura-pura mati. 


Selain A, satu tersangka lagi berinisial M (28) juga ditangkap di lokasi yang sama.

M merupakan orang kepercayaan dari D.

"D ini berhasil kabur saat kami dilempari batu, sekarang D masih kita kejar," ujar Andi.

Dari kedua tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa tiga batu, 7 kamera CCTV beserta perangkatnya, 9 senjata tajam, dan narkoba seberat 1,12gram.

Keduanya disangka melanggar Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/24/173531678/pura-pura-mati-modus-kurir-narkoba-untuk-menipu-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke