Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adukan Orangtua Ayu Ting Ting soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Keluarga Hater di Bojonegoro Diperiksa Polisi

Kompas.com - 22/09/2021, 16:14 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Penyidik Polres Bojonegoro, Jawa Timur, memanggil MD dan SW, orangtua KD, hater yang berseteru dengan keluarga penyanyi dangdut Ayu Ting Ting.

Kedua orangtua KD tersebut datang ke Mapolres Bojonegoro didampingi Ketua DPW Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur, Edi Prastio, selaku penasihat hukumnya.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren mengatakan, pemanggilan kedua orang tua KD itu terkait pengaduan ke Polres Bojonegoro.

Baca juga: Jembatan Glendeng Penghubung Tuban-Bojonegoro Mulai Diperbaiki, Akses Ditutup Total Sampai Desember

Mereka sebelumnya mengadukan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh kedua orangtua Ayu Ting Ting saat mendatangi rumahnya pada 28 Juli lalu.

"Iya mereka kita panggil untuk mengambil keterangan atas pengaduannya yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, pemanggilan kedua orangtua KD tersebut merupakan tahap awal dari proses tindak lanjut pengaduan warga negara kepada pihak kepolisian.

Pada tahap awal ini pihak kepolisian juga masih harus memanggil sejumlah saksi untuk memastikan dugaan pelanggaran hukum yang diadukan.

"Jadi ini masih tahap awal, proses penyelidikan pengaduan juga masih panjang, yang jelas tetap akan kita tindak lanjutilah," jelasnya.

Baca juga: Didampingi Polisi, Orangtua Ayu Ting Ting Datangi Rumah Terduga Pelaku Penghinaan Sang Cucu di Bojonegoro

Sementara penasihat hukum orangtua KD, Edi Prastio mengatakan, kliennya telah memberikan keterangan di hadapan penyidik kepolisian sesuai apa yang dialami saat didatangi orangtua Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah.

Kliennya mengakui adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik saat orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumahnya untuk mencari KD yang sudah lama menjadi buruh migran.

"Ada dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap klien kami yang tidak tahu apa-apa oleh AR dan UK," kata Edi Prastio, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Menurutnya, kliennya merasa tertekan dan trauma sejak rumahnya didatangi orangtua Ayu Ting Ting yang mendokumentasikan kondisi rumah dan mengunggahnya di media sosial.

Kedua orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3.

Edi memastikan akan terus mengawal permasalahan ini dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com