LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Seorang pencuri sepeda motor berinisial S (36) warga Kelurahan Semoyang, Lombok Tengah meninggalkan sepeda motor curiannya.
Hal itu dilakukan lantaran motor yang dicurinya tiba-tiba mogok di jalan.
S pun dilumpuhkan oleh pihak kepolisian lantaran sempat mencoba melarikan diri ketika diminta menunjukkan salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Jelang WSBK, 150 Tim Vaksinator Diterjunkan untuk Percepat Vaksinasi di Lombok Tengah
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama mengemukakan, pelaku S ditangkap oleh tim Polisi Sektor (Polsek) Praya pada 1 Agustus lalu karena ketahuan mencuri motor bersama seorang temannya.
Kejadian pencurian tersebut, bermula saat korban Sonim memarkirkan sepeda motornya Scopy warna merah putih dengan nomor polisi DR 5676 TS
Sepeda motor tersebut saat itu sedang berhenti di warung nasi di Kelurahan Leneng.
Aksi dua pelaku diketahui oleh pemilik warung. Dia kemudian diteriaki maling.
"Setelah itu tidak lama pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban yang diparkir di samping warung ke arah timur, saat pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang dilihat oleh pemilik warung nasi dan spontan berteriak maling," kata Redho.
Baca juga: Mengenal Gendang Beleq, Musik Tradisional Lombok, Dulu Dipakai untuk Menyambut Pasukan Perang
Redho menyampaikan, pelaku sempat membawa kabur motor korban sekitar 100-an meter.
Namun, motor curian itu tiba-tiba mogok. Pelaku memilih meninggalkan motor dan langsung kabur.
Tidak lama pelaku berhasil diamankan warga dan Polisi, selanjutnya dibawa ke Polsek Praya bersama sepeda motor hasil curiannya, sedangkan satu orang teman pelaku berhasil melarikan diri.
Baca juga: Menyingkap Pesona Mandalika, Surga Tersembunyi di Pulau Lombok