Seperti diberitakan sebelumnya, gedung yang berada di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Magelang itu masih difungsikan sebagai layanan Pemkot Magelang.
Polemik itu mencuat setelah ada pemasangan papan patok oleh Akadami TNI.
Pemkot Magelang sendiri beralasan menempati aset tersebut tidak serta merta karena ada proses serah terima pemanfaatan eks Mako Akabri yang dilakukan pemimpin terdahulu.
Upaya terus dilakukan untuk memecahkan perkara ini bahkan sejak kepemimpinan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.
Masalah ini kembali menjadi sorotan setelah Akademi TNI memasang logo TNI di gedung kantor Wali Kota pada 25 Agustus 2021.
(Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.