Salin Artikel

Ini Jawaban Wali Kota Magelang Usai Diminta Segera Kosongkan Kantor oleh Akademi TNI

KOMPAS.com - Polemik aset seluas 4 hektar antara Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan Akademi TNI terus berlanjut.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengaku telah menerima surat dari pihak Akademi TNI yang ditandatangani oleh Komandan Jenderal Akademi TNI Marsekal Madya Andyawan Martono pada 31 Agustus 2021.

Surat bernomor B/473/VIII/2021 itu berisi permintaan bahwa Akademi TNI akan segera menggunakan lahan tersebut untuk Diktuk Taruna, lokasi apel dan upacara kegiatan selama pendidikan Menchandra

Seperti diketahui, Kantor Wali Kota Magelang berdiri di atas lahan aset eks Mako Akabri itu.

"Akademi TNI minta ada penjadwalan pengosongan. Tapi setelah kita bertemu di Jakarta rencana itu di-pending, akan dibahas dulu. Jadi tidak mungkin akhir tahun ini akan pindah, tapi saya harapkan sebulan ini ada titik temu," kata Wali Kota Aziz, Selasa (21/9/2021).

Masalah tersebut, menurut Aziz, telah ditangani oleh pemerintah pusat. Timnya telah bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Lanjut Aziz, Ppertemuan yang diadakan di Jakarta beberapa waktu lalu itu juga dihadiri pula utusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

"Persoalan ini sudah ditekel (ditangani) oleh pemerintah pusat. Presiden menyerahkan ke Menko Polhukam untuk mencari titik temu," ujar Aziz, di kantornya, Selasa (21/9/2021).

Pihaknya akan diundang ke Jakarta lagi untuk memaparkan duduk perkara polemik yang menjadi perhatian publik sejak 2020.

"Kita tetap menunggu. Nantinya kita akan diundang pusat sebagai narasumber terkait persoalan ini. Pada prinsipnya memang tanah ini milik TNI. Semoga segera ada keputusan terbaik," tandas Aziz.


Seperti diberitakan sebelumnya, gedung yang berada di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Magelang itu masih difungsikan sebagai layanan Pemkot Magelang.

Polemik itu mencuat setelah ada pemasangan papan patok oleh Akadami TNI.

Pemkot Magelang sendiri beralasan menempati aset tersebut tidak serta merta karena ada proses serah terima pemanfaatan eks Mako Akabri yang dilakukan pemimpin terdahulu.

Upaya terus dilakukan untuk memecahkan perkara ini bahkan sejak kepemimpinan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.

Masalah ini kembali menjadi sorotan setelah Akademi TNI memasang logo TNI di gedung kantor Wali Kota pada 25 Agustus 2021.

(Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/22/084755178/ini-jawaban-wali-kota-magelang-usai-diminta-segera-kosongkan-kantor-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke