Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Jepara Tewas Dianiaya Anaknya, Pelaku Sakit Hati Usai Ditegur agar Jangan Malas

Kompas.com - 22/09/2021, 06:06 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial SM (34) tewas di tangan anak kandungnya, MF (17). Korban tewas usai menegur anaknya supaya jangan malas-malasan.

Peristiwa ini terjadi di Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (19/9/2021).

Sore itu, MF sedang bersantai sambil menonton televisi di rumah. Ia lantas dihampiri oleh ibunya dan ditegur agar jangan malas-malasan.

Teguran tersebut ternyata membuat MF sakit hati.

Baca juga: Tak Terima Ditegur, Remaja Putus Sekolah di Jepara Tusuk Ibu Kandung hingga Tewas

Kepala Satuan Reserse Kriminial Kepolisian Resor Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, pelaku kemudian menusuk ibu kandungnya. Akibat tusukan itu, korban terjatuh.

"Pengakuan tersangka, ia kesal sering dimarahi karena tidak bekerja dan disebut hanya bisa makan, tidur, dan nonton televisi saja. Korban ditusuk dengan pisau dapur yang berada di dekatnya,” ujarnya, Selasa (21/9/2021).

Rozi menjelaskan, korban yang tersungkur sempat dianiaya oleh pelaku.

Pelaku yang kemudian tersadar telah melukai dan menganiaya ibunya menjadi panik. Ia sempat berteriak meminta pertolongan dari tetangganya.

"Korban sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mayong, namun nyawanya tidak tertolong karena pendarahan, dan korban dinyatakan meninggal dunia sore pukul 17.00," ucapnya.

Baca juga: Detik-detik Anak Bunuh Ibu Kandung di Cilacap dengan Parang, Sebelumnya Coba Aniaya dengan Pedang

 

Temukan sejumlah luka

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.

Rozi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia seusai ditusuk menggunakan pisau dapur.

Dari hasil visum RS PKU Muhammadiyah Mayong terhadap jasad korban, terdapat sejumlah luka memar di tubuh SM.

"Kejadian dua hari lalu pada Minggu sore dan malamnya langsung kami tangkap usai menerima laporan warga," jelasnya.

Baca juga: Anak Bunuh Ayahnya karena Disebut Tak Berguna, Kaki dan Tangan Korban Diikat

Rozi menerangkan, tersangka MF dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dony Aprian)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com