KOMPAS.com - Paiman, kakek berusia 67 tahun asal Desa Karanganom, Klaten, Jawa Tengah, menerima uang sebesar Rp 6 miliar sebagai ganti untung proyek Tol Solo-Yogyakarta.
Ia membagi uang tersebut ke 12 anggota keluarganya sehingga tak cukup untuk membeli sawah. Namun ia membeli dua rumah baru beserta pekarangannya yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah lamanya.
Sementara itu di Kota Dumai, seorang teller bank ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri uang 8 nasabahnya hingga Rp 1,2 miliar.
Tersangka melakukan aksinya sejak Januari 2021 hingga Maret 2021 dengan modus mentransfer uang nasabah ke rekening milik orang lain.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer Nusantara selengkapnya:
Uang tersebut tak cukup untuk dibelikan sawah karena harus ia bagi dengan 12 anggota keluarga lainnya.
Meski tak bisa membeli sawah, Paiman mengaku sudah membeli dua rumah baru beserta pekarangannya.
Rumah baru Paiman tersebut berada sekitar 500 meter dari rumahnya yang terkena dampak proyek pembangunan jalan tol.
"Uang itu saya belikan pekarangan yang sudah ada rumahnya. Saya beli rumah baru di Kolekan dan Beku," katanya saat ditemui rumahnya di RT 03 RW 05 Desa Siderejo, Karanganom, Klaten, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Terima Rp 6 M dari Ganti Untung Proyek Tol Solo-Yogyakarta, Paiman Tak Bisa Beli Sawah, Kok Bisa?
Saat ini pelaku sudah dipecat dari pekerjaannya.
Ia melakukan aksinya sejak Januari 2021 hingga Maret 2021 dengan modus mentransfer uang milik nasabah ke rekening milik orang lain.
Kasu tersebut terungkap pada 22 Maret 2021 saat Unit Risk Complain yang bertugas melakukan pengawasan bank BUMN Cabang Dumai melakukan pemeriksaan terhadap saldo nasabah.
Ia curiga karena ada transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat di hari yang sama.