BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor di Blitar bernama Endra Santoso (23) tewas. Dia menjadi korban tabrak lari.
Peristiwa ini terjadi di ruas jalan nasional Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (21/9/2021) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Satlantas Polres Blitar akhirnya berhasil mengungkap pelaku, tidak lebih dari lima jam setelah kejadian.
Baca juga: Dikirimi Presiden Jokowi Jagung 20 Ton, Suroto Hanya Ambil 5 Ton
Kepala Satuan Lalu Lintas AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, mulanya petugas mendapat laporan adanya peristiwa tabrak lari. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Sekitar lima jam kemudian, puji syukur, kami berhasil menemukan terduga pelaku, yaitu seorang sopir dump truk dengan nama YY," ujar Angga kepada wartawan, Selasa (21/9/2021) petang.
Meski tergolong cepat, ujar Angga, proses penyelidikan hingga menemukan terduga pelaku cukup memakan perhatian dan ketelitian.
Pertama-tama, polisi meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran ciri-ciri kendaraan penabrak.
"Dari saksi kami dapatkan informasi bahwa korban ditabrak oleh kendaraan jenis dump truk pengangkut pasir," ujarnya.
Baca juga: BPCB Jatim Survei Ekskavasi Struktur Bata Kuno di Belakang Rumah Sakit Kota Blitar
Berbekal informasi dari saksi, lanjutnya, polisi memeriksa sejumlah kamera pengawas CCTV milik warga di sekitar lokasi kejadian.
Selanjutnya, polisi juga mencari informasi ke sejumlah komunitas pengemudi truk pasir.
"Dengan menunjukkan ciri-ciri dump truk yang kami dapatkan, kami dapat informasi kemungkinan truk tersebut sedang berada di kawasan penambangan pasir di Kecamatan Gandusari," jelasnya.
Di area penambangan pasir Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, polisi menemukan sebuah dump truk dengan ciri-ciri yang sesuai.
"Ada bekas benturan pada sisi kanan bagian depan truk tersebut, dan setelah kami tunjukkan bukti-bukti, sopir bernama YY pun mengakui menyerempet atau menabrak korban di lokasi kejadian," ujar Angga.
Angga mengatakan, pihaknya segera melakukan gelar perkara dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.
"Tersangka YY saat itu juga kami tahan," kata dia.
Baca juga: Usai Peternak Ayam Geruduk Rumah Suroto, Jagung Bantuan Jokowi Akan Tiba di Blitar Hari Ini