BATAM, KOMPAS.com - Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 yang lulus passing grade atau nilai ambang batas belum tentu lanjut ke seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi menjelaskan, setelah mencapai nilai ambang batas, akan kembali dilakukan perangkingan sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Baca juga: Mengapa Skor SKD CPNS 2021 Banyak yang di Atas 400? Ini Penjelasan BKN
"Jadi ada ketentuan lainnya, yakni peserta yang lanjut tahapan SKB itu harus masuk dalam perangkingan lagi," ujar Sudarmadi, saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Tes CPNS Kota Padang 2021, Ada 4 Formasi yang Nihil Pelamar, 114 Peserta Gagal Ujian SKD
"Misal, ada beberapa orang yang lulus dalam satu formasi, kita hanya mengambil tiga besarnya saja untuk masuk ke tahapan SKB," tambah Sudarmadi.
Untuk itu, diharapkan peserta tidak hanya terpaku pada lulus passing grade, tapi juga mendapatkan nilai setinggi- tingginya.
Nilai passing grade
Peserta SKD CPNS harus mencapai target nilai ambang batas yang telah ditetapkan untuk bisa lulus.
Dalam SKD, ada tiga materi yang akan diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: Jadwal, Lokasi, dan Syarat SKD CPNS Pemkab Karimun 2021
Untuk lulus, peserta dengan formasi umum harus memenuhi passing grade TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.
Baca juga: Apakah Semua Peserta SKD CPNS yang Lolos Passing Grade Bisa Ikut SKB? Ini Ketentuannya!
Berbeda dari formasi umum, untuk formasi kebutuhan khusus atau disabilitas nilai passing gradenya yaitu TIU 60, TKP 166, dan TWK 65.
Sedangkan passing grade formasi lulusan cumlaude yaitu TIU 85, TKP 166, dan TWK 65.
"Untuk formasi dokter itu TIU-nya 80. Jadi berbeda, sehingga diharapkan peserta bisa melebihi dari standar yang telah ditetapkan. Karena meski lulus, belum tentu bisa lanjut ke tahapan SKB," ujar Sudarmadi.
Dalam seleksi itu, peserta akan mengerjakan 110 soal dalam waktu 100 menit. Rinciannya, soal TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.
Banyak nilai SKD 400
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama membenarkan informasi perihal banyaknya peserta SKD CPNS 2021 yang mendapat nilai di atas 400.
Meski demikian, BKN belum bisa merinci lebih jauh berapa jumlah keseluruhan peserta seleksi SKD CPNS 2021 yang mendapat nilai di atas 400.
Saat ditanya terkait hubungan banyaknya peserta SKD CPNS yang mendapat skor di atas 400 karena soal CPNS 2021 yang lebih mudah, Satya menampik hal tersebut.
Ia memperkirakan, banyaknya peserta SKD CPNS 2021 yang bernilai di atas 400 ini lebih karena peserta tes kali ini sudah lebih siap untuk mengikuti tes.
Selain itu, kemungkinan juga karena memang kapasitas pelamar yang lebih baik. (Penulis : Nur Rohmi Aida|Editor : Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.