Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pramugari Histeris Saat Sidang, Dianiaya Suami karena Pinjaman Online, Mengaku untuk Kebutuhan Keluarga

Kompas.com - 18/09/2021, 13:23 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - CLK menangis terisak-isak saat memberikan keterangan di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan pada Kamis (16/9/2021).

Sidang tersebut digelar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh CLK

Mantan pramugari tersebut dianiaya oleh suaminya, HAB seorang ASN Badan Pertanahan Negara karena pinjaman online.

Di hadapan hakim, CLK mengakui kesalahannya karena melakukan pinjaman online. Namun ia menyebut terpaksa melakukan pinjaman online untuk menutupi kebutuhan rumah tangganya.

Baca juga: Terlilit Utang Pinjaman Online, Karyawan Koperasi Tewas Gantung Diri

Ia mengatakan sang suami hanya memberikan uang Rp 500.000 untuk mencukupi kebutuhan keluarga per bulan

"Memang salah, aku pinjam online tanpa sepengetahuan suami namun itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," ucap CLK sembari menangis, Kamis (16/9/2021) dikutip dari Tribun Medan.

CLK bercerita penganiayaan terjadi pada Senin (17/5/2021). Saat itu ia ditampar bertubi-tubi oleh sang suami.

"Meski saya sudah bersujud, namun suami terus menampar pipin saya hingga memukul bagian pada lengan kiri saya," kata dia.

Baca juga: Pinjol Ilegal yang Dijajal Kepala OJK Jember Kini Sudah Diblokir

"Sebab terdakwa hanya memberikan kebutuhan Rp 500.000 perbulan. Jadi tidak mencukupi," ucap mantan pramugari maskapai penerbangan swasta ini.

Dalam persidangan itu, CLK mengatakan bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi.

"Tidak tahan pak, karena selama 10 tahun berumah tangga, sering marah dan main tangan. Namun hal itu tidak pernah cerita sama orang," ucap dia.

Mendengar kesaksian itu, hakim Abdul Qadir pun menanyakan status suami saat menikah dengan CLK.

CLK pun menjawab bahwa suaminya berstatus duda saat menikah dengannya.

Baca juga: Pengalaman Kepala OJK Jember Jajal Pinjol Ilegal, Pinjaman Dipotong hingga Besaran Bunga Tak Diatur

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. SHUTTERSTOCK/PKpix Ilustrasi pinjaman online atau pinjol.
Namun setelah berumah tangga, dia baru tahu kalau suami bercerai dengan istri pertamanya karena sering ringan tangan alias memukul.

"Jadi kalau dia minta maaf apakah kamu mau memaafkan?", tanya Ketua majelis hakim. Spontan CLK menjawab tidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com