Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Antiek Sugiharti membenarkan ada usulan untuk menjadikan Makam Peneleh sebagai bangunan cagar budaya di Surabaya.
"Tapi masih dalam proses analisis dan kajian tim Disbudpar Kota Surabaya," katanya dikonfirmasi terpisah.
Jika analisis dan kajian sudah memenuhi syarat, maka penetapan sebagai cagar budaya akan dilalukan oleh wali kota melalui surat keputusan.
"Kalau analisisnya memenuhi syarat nanti wali kota yang akan memutuskan," terangnya.
Baca juga: Monumen Kepet: Perjuangan Rakyat Tuban Bergerilya Melawan Tentara Belanda
Saat ini di Surabaya ada 289 cagar budaya. 266 berbentuk bangunan, 22 berupa kawasan dan 1 objek cagar budaya berupa situs.
Terpisah, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menyebut usulan agar Makam Peneleh dijadikan sebagai cagar budaya adalah masukan yang baik, dan akan dijadikan bahan diskusi oleh panitia khusus cagar budaya yang dalam waktu dekat akan dibentuk oleh DPRD Surabaya.
"Ini momentumnya tepat, karena sebentar lagi DPRD Surabaya akan membentuk pansus tentang tim cagar budaya. Semoga usulan makam peneleh sebagai cagar budaya menjadi bahan diskusi yang menarik di forum pansus," ucapnya.
Karena syarat penetapan cagar budaya adalah salah satunya mendapat persetujuan dari DPRD Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.