SURABAYA, KOMPAS.com - Sejak diluncurkan pada Agustus 2021, ada sebanyak 34.232 usulan bantuan sosial (bansos) yang diajukan pemohon atau warga melalui aplikasi Usul Bansos.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendistribusikan sebanyak 7.767 bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang usulannya telah diverifikasi dan diterima.
Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kanti Budiarti mengatakan, hingga 17 September 2021, ada sebanyak 34.232 usulan bansos yang diajukan pemohon di 31 kecamatan se Surabaya.
Dari total jumlah usulan itu, 10.093 di antaranya diterima dan sudah diverifikasi petugas kelurahan dan kecamatan.
"Sedangkan 16.790 usulan ditolak dan 7.349 lainnya masih dalam proses verifikasi. Dari 10.093 yang diterima, sebanyak 7.767 sudah menerima bantuan, sisanya akan diikutkan periode berikutnya," kata Kanti dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Ia menjelaskan, bantuan melalui laporan Usul Bansos ini diberikan kepada warga Surabaya yang terdampak pandemi Covid-19.
Penerima bansos tersebut juga belum terdata sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Bantuan ini kita berikan untuk yang belum pernah menerima bantuan. Seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim," ujar dia.
Baca juga: DPRD Kota Tegal Minta Ratusan Warga yang Tolak Vaksin Tetap Diberi Bansos Beras 20 Kg
Untuk memastikan calon penerima bantuan ini layak, maka Pemkot Surabaya melakukan verifikasi melalui dua tahapan.
Pertama adalah dengan mencocokkan data di sistem aplikasi Usul Bansos dengan aplikasi e-pemutakhiran data.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.