SURABAYA, KOMPAS.com - Sejak diluncurkan pada Agustus 2021, ada sebanyak 34.232 usulan bantuan sosial (bansos) yang diajukan pemohon atau warga melalui aplikasi Usul Bansos.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendistribusikan sebanyak 7.767 bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang usulannya telah diverifikasi dan diterima.
Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kanti Budiarti mengatakan, hingga 17 September 2021, ada sebanyak 34.232 usulan bansos yang diajukan pemohon di 31 kecamatan se Surabaya.
Dari total jumlah usulan itu, 10.093 di antaranya diterima dan sudah diverifikasi petugas kelurahan dan kecamatan.
"Sedangkan 16.790 usulan ditolak dan 7.349 lainnya masih dalam proses verifikasi. Dari 10.093 yang diterima, sebanyak 7.767 sudah menerima bantuan, sisanya akan diikutkan periode berikutnya," kata Kanti dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Ia menjelaskan, bantuan melalui laporan Usul Bansos ini diberikan kepada warga Surabaya yang terdampak pandemi Covid-19.
Penerima bansos tersebut juga belum terdata sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Bantuan ini kita berikan untuk yang belum pernah menerima bantuan. Seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim," ujar dia.
Baca juga: DPRD Kota Tegal Minta Ratusan Warga yang Tolak Vaksin Tetap Diberi Bansos Beras 20 Kg
Untuk memastikan calon penerima bantuan ini layak, maka Pemkot Surabaya melakukan verifikasi melalui dua tahapan.
Pertama adalah dengan mencocokkan data di sistem aplikasi Usul Bansos dengan aplikasi e-pemutakhiran data.
Lalu, verifikasi di lapangan melalui petugas kelurahan dan kecamatan.
"Verifikasi lapangan itu kita ingin melihat benar apa tidak yang bersangkutan adalah warga KTP Surabaya. Kemudian, benar apa tidak orang tersebut berdomisili ada di lokasi yang disebutkan. Lalu, apakah pendapatannya di bawah UMR, tanggungan di dalam keluarganya seperti apa. Setelah itu, baru melihat kondisi fisik rumahnya, apakah layak dibantu atau tidak," kata dia.
Setelah melalui dua tahapan verifikasi dan dinyatakan layak, maka Pemkot Surabaya kemudian memberikan bantuan berupa paket sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: 243 Warga di Kota Tegal Pilih Tak Dapat Bansos Beras ketimbang Divaksin
Masing-masing paket sembako itu berisikan 10kg beras, 1kg gula, 1 liter minyak goreng, dan 10 bungkus mie instan.
"Itu merupakan standar bantuan dari pemkot. Namun, tidak menutup kemungkinan isi yang diberikan berbeda, karena kita juga mendistribusikan bantuan yang diterima dari masyarakat," ujar dia.
Ia juga menjelaskan, bahwa alur distribusi bantuan pertama kali dikirimkan ke 31 kecamatan Surabaya.
Selanjutnya, bantuan didistribusikan oleh masing-masing Camat dan Lurah. Kemudian, oleh RT/RW selanjutnya disalurkan kepada warga yang usulannya sudah diterima di aplikasi Usul Bansos.
"Proses pendistribusian ke seluruh kecamatan di Surabaya memakan waktu satu hari. Pada hari berikutnya baru bisa disalurkan kepada warga penerima bantuan," ujar dia.
Baca juga: 11.546 Usulan Bansos Warga Ditolak, Ini Alasan Pemkot Surabaya
Di samping memberikan bantuan melalui acuan data di aplikasi Usul Bansos, sejak Juli 2021 Pemkot Surabaya sudah menyalurkan hampir 60 ribu bantuan sembako.
Kanti menyebut, hingga September 2021, pemkot sudah enam kali melakukan pendistribusian bantuan.
"Sasarannya macam-macam, mulai dari tukang becak, tukang tambal ban, tukang sampah, pedagang kaki lima, pekerja seni, UKM, dan pedangan pasar yang berada di bawah Dinas Koperasi (Dinkop). Bantuan juga diberikan kepada siswa sekolah yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.