KOMPAS.com - JD (22) oknum guru pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli 26 bocah laki-laki.
Ia mengaku melakukan pencabulan karena penasaran. Para korban adalah muridnya yang tinggal di asrama ponpes tempat ia mengajar sejak 2 tahun terakhir.
JD bercerita ia menyadari orientasi seksualnya sejak tahun 2020. Pada Juni ia kemudian melakukan pencabulan yang pertama dengan korban seorang siswa laki-laki.
Setelah itu ia mencari korban lain dan mengulangi lagi perbuatannya. Menurutnya ia melakukan hal tersebut karena penasaran dan untuk memenuhi hasratnya.
"Saya penasaran melakukan itu karena untuk memenuhi keinginan saya," kata JD saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (15/9/2021).
Sebelum melakukan pencabulan, JD akan menawari uang Rp 20.000 kepada korban yang ia incar agar mau menuruti keinginannya.
Jika menolak, ia akan mengancam mengurung korban di gudang pondok pesantren.
"Saya baru dua tahun mengajar di sana. Penyimpangan ini baru tahun kemarin karena penasaran," ujarnya.
Ia mengaku tak mengetahui bahwa perbuatannya itu dilaporkan oleh orangtua muridnya.
"Semuanya (korban) laki-laki," jelasnya.
Baca juga: Korban Bertambah, Kejiwaan Oknum Guru Ponpes yang Cabuli 26 Murid di Sumsel Diperiksa Kembali
JD sendiri telah dilaporkan ke polisi dan ditangkap anggota Polda Sumatera Selatan pada Selasa (14/9/2021).
Saat ditangkap, berdasarkan laporan yang diterima, setidaknya sudah ada 12 orang anak yang berusia antara 12 dan 13 tahun yang menjadi korban JD.
Setelah kasus tersebut mencuat, Polda Sumatera Barat membuat posko pengaduan untuk korban JD.
Ternyata menurut Direktur Serse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Sialagan ada 14 orang yang didampingi orangtuanya datang untuk melapor.
"Mereka juga santri dipondok pesantren tempat korban mengajar. Tadi ada 14 yang datang sehingga total korban sudah menjadi 26 orang," kata Hisar, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Pengakuan Oknum Guru Ponpes yang Cabuli 12 Murid Laki-laki: Penasaran...