Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kantor Adira Finance Diserang Sekelompok Orang Bersenjata, Sekuriti Terluka

Kompas.com - 18/09/2021, 08:14 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sekelompok orang bersenjata menyerang kantor Adira Finance yang berada di Jalan Kertabumi, Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021) sore.

Akibat kejadian itu, seorang sekuriti menjadi korban setelah terkena sabetan senjata tajam di bagian jari dan harus menerima 15 jahitan.

Bukan itu saja, atas kejadian itu, Adira Finance mengalami kerugian sekitar Rp 102 juta atas kerusakan sejumlah fasilitas.

Baca juga: Viral, Video Penyerangan Brutal Kantor Adira Finance oleh Sekelompok Pria Bersenjata, Sekuriti Jadi Korban

Setelah kejadian itu, polisi berhasil menangkap 14 orang pelaku dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka yakni berinisial ES, ER, dan, TK.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, penyerangan berawal dari ES menyebarkan isu bahwa kendaraan milik salah seorang anggota kelompoknya akan ditarik oleh Adira Finance.

Mendapat kabar itu, rekan-rekan ES kemudian berkumpul dan sepakat untuk menyerang kantor Adira.

"Isu berkembang dan terjadilah keributan itu," kata Aldi.

Baca juga: Ini Latar Belakang Penyerangan Membabi Buta Kantor Adira Finance oleh Belasan Pria Bersenjata Tajam

Setelah melakukan perusakan di kantor Adira, sekelompok ini juga melakukan pengrusakan di kawasan Grand Taruma.

Hal senada dikatakan kuasa hukum Adira Finace Cabang Karawang Toni Sopiyan yang mengatakan, awalnya sekelompok orang tersebut menyerang pos sekuriti.

Kemudian, sambungnya, empat orang masuk kantor dengan membawa senjata tajam melakukan penyerangan dengan merusak fasilitas pelayanan. Mereka juga melakukan penganiayaan kepada sekuriti.

"Seorang petugas keamanan kami mengalami luka pada tiga jarinya sehingga harus mendapatkan 15 jahitan. Biaya pengobatannya dari Adira," kata Toni ditemui di Kantor Adira Finance Cabang Karawang, Jalan Kertabumi, Karawang, Jumat.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

Setelah menghancurkan barang dan menganiayaa sekuriti, para pelaku kemudian meninggalkan kantor tersebut.

Kata Toni, akibat kejadian itu, Adira Finance mengalami kerugian Rp 102 juta atas kerusakan sejumlah fasilitas.

Di antaranya kaca pecah, komputer, kursi, dan beberapa barang lain yang masih harus diinventarisir.

"Kita sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ujar Toni dikutip dari TribunJabar.id.

"Yang jelas kita masih menunggu proses hukum," sambung Toni.

Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda

Polisi tangkap 14 orang yang rusak kantor Adira Finance, 3 jadi tersangka

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Setelah kejadian itu, polisi berhasil menangkap 14 orang yang diduga melakukan pengerusakan kantor Adira Finance.

Tiga dari 14 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka yakni ES, ER, dan TK.

"Kita mengamankan 14 orang, setelah kita periksa, kita tetapkan tiga tersangka," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Preman yang Palak dan Aniaya Atlet Disabilitas di Terminal Cicaheum Ditangkap Saat Kejar Korban sampai Kantor Polisi

Kata Aldi, ES dijadikan tersangka karena menghasut rekan-rekannya melalui media sosial. Dia yang menyebut kendaraan anggota kelompoknya akan ditarik Adira Finance.

Selain itu, ES juga yang mengisukan kelompoknya akan diserang kelompok lain.

Sedang ER ditetapkan tersangka karena turut merusak salah satu hotel di Karawang dengan melemparkan batu.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

Sementara TK diketahui terindikasi ikut dalam kedua aksi itu. Saat diamankan di rumahnya, polisi menemukan senjata tajam serta senapan gas dan angin.

Aldi menyebut, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. Sebab, masih ada pelaku yang kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami minta untuk mereka kooperatif menyerahkan diri. Karena sudah identifikasi nama-namanya," kata Aldi

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berbeda sesuai perannya masing-masing.

Tersangka ES dijerat Pasal 160 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, tersangka IR dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan tersangka TK dijerat UU Darurat ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Bayi 7 Bulan Dibunuh Tetangganya, Berawal Ibu Korban Minta Air Minum ke Pelaku

 

(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan
Editor : David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Penyerangan Kantor Adira Finance Karawang, Polisi Jelaskan Motif Penyerangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com