Salin Artikel

Kronologi Kantor Adira Finance Diserang Sekelompok Orang Bersenjata, Sekuriti Terluka

KOMPAS.com - Sekelompok orang bersenjata menyerang kantor Adira Finance yang berada di Jalan Kertabumi, Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021) sore.

Akibat kejadian itu, seorang sekuriti menjadi korban setelah terkena sabetan senjata tajam di bagian jari dan harus menerima 15 jahitan.

Bukan itu saja, atas kejadian itu, Adira Finance mengalami kerugian sekitar Rp 102 juta atas kerusakan sejumlah fasilitas.

Setelah kejadian itu, polisi berhasil menangkap 14 orang pelaku dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka yakni berinisial ES, ER, dan, TK.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, penyerangan berawal dari ES menyebarkan isu bahwa kendaraan milik salah seorang anggota kelompoknya akan ditarik oleh Adira Finance.

Mendapat kabar itu, rekan-rekan ES kemudian berkumpul dan sepakat untuk menyerang kantor Adira.

"Isu berkembang dan terjadilah keributan itu," kata Aldi.


Setelah melakukan perusakan di kantor Adira, sekelompok ini juga melakukan pengrusakan di kawasan Grand Taruma.

Hal senada dikatakan kuasa hukum Adira Finace Cabang Karawang Toni Sopiyan yang mengatakan, awalnya sekelompok orang tersebut menyerang pos sekuriti.

Kemudian, sambungnya, empat orang masuk kantor dengan membawa senjata tajam melakukan penyerangan dengan merusak fasilitas pelayanan. Mereka juga melakukan penganiayaan kepada sekuriti.

"Seorang petugas keamanan kami mengalami luka pada tiga jarinya sehingga harus mendapatkan 15 jahitan. Biaya pengobatannya dari Adira," kata Toni ditemui di Kantor Adira Finance Cabang Karawang, Jalan Kertabumi, Karawang, Jumat.

Setelah menghancurkan barang dan menganiayaa sekuriti, para pelaku kemudian meninggalkan kantor tersebut.

Kata Toni, akibat kejadian itu, Adira Finance mengalami kerugian Rp 102 juta atas kerusakan sejumlah fasilitas.

Di antaranya kaca pecah, komputer, kursi, dan beberapa barang lain yang masih harus diinventarisir.

"Kita sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ujar Toni dikutip dari TribunJabar.id.

"Yang jelas kita masih menunggu proses hukum," sambung Toni.

Tiga dari 14 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka yakni ES, ER, dan TK.

"Kita mengamankan 14 orang, setelah kita periksa, kita tetapkan tiga tersangka," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

Kata Aldi, ES dijadikan tersangka karena menghasut rekan-rekannya melalui media sosial. Dia yang menyebut kendaraan anggota kelompoknya akan ditarik Adira Finance.

Selain itu, ES juga yang mengisukan kelompoknya akan diserang kelompok lain.

Sedang ER ditetapkan tersangka karena turut merusak salah satu hotel di Karawang dengan melemparkan batu.

Sementara TK diketahui terindikasi ikut dalam kedua aksi itu. Saat diamankan di rumahnya, polisi menemukan senjata tajam serta senapan gas dan angin.

Aldi menyebut, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. Sebab, masih ada pelaku yang kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami minta untuk mereka kooperatif menyerahkan diri. Karena sudah identifikasi nama-namanya," kata Aldi

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berbeda sesuai perannya masing-masing.

Tersangka ES dijerat Pasal 160 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, tersangka IR dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan tersangka TK dijerat UU Darurat ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan
Editor : David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Penyerangan Kantor Adira Finance Karawang, Polisi Jelaskan Motif Penyerangan

https://regional.kompas.com/read/2021/09/18/081430578/kronologi-kantor-adira-finance-diserang-sekelompok-orang-bersenjata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke