Polisi sudah tangani 2 kasus terkait e-warong
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto yang juga ikut pada rapat tersebut mengungkapkan pihaknya telah menerima beberapa aduan dan informasi terkait penyalahgunaan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Oleh karena itu, Setiyanto menyarankan agar permasalahan tersebut dapat dievaluasi, apabila dalam penyalurannnya tidak sesuai.
“Pelaksanaan e-warong yang dalam penyaluran di bawah standar, kami sudah menangani 2 kasus yang kami tangani, tentunya kami harap 2 ini yang terakhir. Jangan sampai ada temuan-temuan selanjutnnya,” jelas Setiyanto.
Selain itu, pihaknya meminta agar tidak ada intimidasi lagi kepada penerima apabila tidak mau menerima bantuan karena kondisi sembakonya yang di bawah standar.
“Nanti kalau ada aduan seperti itu ya akan kami tindaklanjuti jika memang ada laporan lagi, jadi kepada rekan-rekan bisa menunjukkan bukti pengiriman diberikan tanda terima dimana memang sudah sesuai,” ujar Setiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.