SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang buronan pelaku begal yang menyebabkan kematian korban di depan kantor Balai Kota Semarang berhasil diringkus polisi.
Tersangka AS (23) diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Jalan Poncol pada Selasa, 14 September 2021 pukul 22.00 WIB.
Sementara, pelaku AP (27) dan MHM (22) sudah ditangkap lebih dulu pada Minggu, 5 September 2021 malam.
Baca juga: Banjir hingga 1,5 Meter Landa Tolitoli Sulteng, Diawali Hujan Deras Pagi hingga Siang
Diketahui, AS merupakan pelaku yang menendang motor korban SB (20) hingga terjatuh dan meninggal dunia.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP I.G.A Dwi Perbawa Nugraha mengatakan akibat dari kejadian itu korban SB warga Semarang Barat meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara, satu korban SR (19) warga mengalami luka-luka dan sempat dirawat di RSUP Kariadi.
Namun, kondisi SR hingga saat ini sudah berangsur membaik usai menjalani perawatan.
"Dari kejadian itu kerugian meninggal dunia, luka berat dan barang yang hilang yakni tas berisi surat-surat dan uang tunai lalu dua buah handphone," jelasnya dalam video siaran pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (15/9/2021).
Kejadian bermula saat kedua korban yang berboncengan motor mulai curiga karena diikuti oleh ketiga pelaku yang mengendarai dua motor di depan Stasiun Poncol.
Lantas, korban berusaha mencari tempat yang ramai dan berniat menuju pos polisi Tugu Muda.
Namun, baru sampai di Jalan Pemuda, sepeda motor yang dikendarai kedua korban di tendang oleh pelaku AS.
Setelah korban terjatuh, ponsel dan dompet milik korban di ambil oleh pelaku AP.
"Korban sudah diintai oleh pelaku. Karena merasa diikuti lalu korban mempercepat laju motor menuju lokasi yang agak ramai. Namun ketiga pelaku dengan dua motor. Satu motor yang berboncengan memepet dan menendang motor korban sampai jatuh. Dua motor pelaku sempat melintas di depan motor korban kemudian berbalik mengambil barang-barang korban," ujarnya.
Baca juga: Bayi Dibuang Dalam Cool Box di Semak-semak, Ditemukan Membusuk
Sementara itu, usai kejadian itu, pelaku AS mengaku saat hendak tidur sempat dibayang-bayangi korban yang meninggal selama beberapa hari.
"Tidur dibayang-bayangi korban terus sampai lima hari," ungkapnya.