Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brebes Satu-satunya Daerah di Jateng Berstatus PPKM Level 4, Ini Kata Bupati

Kompas.com - 14/09/2021, 21:32 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Kabupaten Brebes menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Kabupaten Brebes sebelumnya masuk PPKM level 3.

Menanggapi hal itu, Bupati Brebes Idza Priyanti menjelaskan, kenaikan status level 4 dalam PPKM Jawa-Bali kali ini karena ada keterlambatan dalam pelaporan terkait data kasus Covid-19.

"Secara real di lapangan, hari ini Brebes masih pada level 3 PPKM Jawa-Bali. Namun, karena ada kesalahan teknis dalam input data seperti di antaranya data pasien meninggal dunia, pasien dalam perawatan, pasien sembuh hingga capaian vaksinasi," kata Idza kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Brebes Satu-satunya Daerah di Jateng Berstatus Level 4, Ganjar Pranowo: Mungkin Memang Tidak Disiplin

Idza mengaku telah melakukan klarifikasi dan validasi data terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 42 tahun 2021 yang mulai berlaku Selasa (14/9/2021).

Idza pun telah memanggil 14 direktur rumah sakit negeri dan swasta bersama petugas penginputan data.

"Kesalahan dalam input entry data ini segera kita validasi. Sore ini kita panggil Direktur 14 rumah sakit bersama petugas input data untuk klarifikasi. Jika memang kesalahan saat input, kalau memang perlu kita berikan sanksi," kata Idza.

Idza mengaku kesalahan administrasi teknis penginputan data tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dengan harapan agar kemudian dilakukan verifikasi lanjutan ke Kementerian Dalam Negeri. "Pak Gubernur juga sudah kita jelaskan bagaimana kondisi real di lapangan," kata Idza.

Disampaikan Idza, hingga hari ini tingkat keterisian bed di rumah sakit untuk pasien Cobid-19 hanya lima persen. Namun, dalam laporan yang masuk ke sistem ada 90 kasus lebih.

"Untuk pasien meninggal saja sepekan belakangan hanya 4 orang. Namun, di dalam data input sistem lebih dari 80 pasien. Data yang terinput itu, ternyata akumulasi Juni, Juli sampai Agustus atau delay data," ujar Idza.

Baca juga: Sudah Tidak Ada PPKM Level 4 di Jawa Timur, Khofifah: Jatim Juga Terbebas dari Zona Merah

Idza menambahkan sampai saat ini kasus Covid-19 di Brebes ada 45 orang, namun di dalam laporan input data menyebutkan 152 orang.

Ia pun menegaskan jika secara real kategori level 3 masih diberlakukan di Brebes. Sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan kegiatan yang lainnya masih diberlakukan sesuai aturan PPKM level 3.

Sebelumnya diberitakan, Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Selasa (14/9/2021).

Dalam Inmendagri itu, disebutkan secara rinci kabupaten di Jawa dan Bali yang masuk kategori level 4, level 3 dan level 2 yang semuanya tersebar di tujuh provinsi.

Dilansir dari lembaran Inmendagri tersebut, terdapat 3 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 pada 14-20 September 2021.

Sementara di Jawa Tengah, Kabupaten Brebes menjadi satu-satunya yang disebut PPKM level 4.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com