Salin Artikel

Brebes Satu-satunya Daerah di Jateng Berstatus PPKM Level 4, Ini Kata Bupati

BREBES, KOMPAS.com - Kabupaten Brebes menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Kabupaten Brebes sebelumnya masuk PPKM level 3.

Menanggapi hal itu, Bupati Brebes Idza Priyanti menjelaskan, kenaikan status level 4 dalam PPKM Jawa-Bali kali ini karena ada keterlambatan dalam pelaporan terkait data kasus Covid-19.

"Secara real di lapangan, hari ini Brebes masih pada level 3 PPKM Jawa-Bali. Namun, karena ada kesalahan teknis dalam input data seperti di antaranya data pasien meninggal dunia, pasien dalam perawatan, pasien sembuh hingga capaian vaksinasi," kata Idza kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Idza mengaku telah melakukan klarifikasi dan validasi data terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 42 tahun 2021 yang mulai berlaku Selasa (14/9/2021).

Idza pun telah memanggil 14 direktur rumah sakit negeri dan swasta bersama petugas penginputan data.

"Kesalahan dalam input entry data ini segera kita validasi. Sore ini kita panggil Direktur 14 rumah sakit bersama petugas input data untuk klarifikasi. Jika memang kesalahan saat input, kalau memang perlu kita berikan sanksi," kata Idza.

Idza mengaku kesalahan administrasi teknis penginputan data tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dengan harapan agar kemudian dilakukan verifikasi lanjutan ke Kementerian Dalam Negeri. "Pak Gubernur juga sudah kita jelaskan bagaimana kondisi real di lapangan," kata Idza.

Disampaikan Idza, hingga hari ini tingkat keterisian bed di rumah sakit untuk pasien Cobid-19 hanya lima persen. Namun, dalam laporan yang masuk ke sistem ada 90 kasus lebih.

"Untuk pasien meninggal saja sepekan belakangan hanya 4 orang. Namun, di dalam data input sistem lebih dari 80 pasien. Data yang terinput itu, ternyata akumulasi Juni, Juli sampai Agustus atau delay data," ujar Idza.

Idza menambahkan sampai saat ini kasus Covid-19 di Brebes ada 45 orang, namun di dalam laporan input data menyebutkan 152 orang.

Ia pun menegaskan jika secara real kategori level 3 masih diberlakukan di Brebes. Sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan kegiatan yang lainnya masih diberlakukan sesuai aturan PPKM level 3.

Sebelumnya diberitakan, Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Selasa (14/9/2021).

Dalam Inmendagri itu, disebutkan secara rinci kabupaten di Jawa dan Bali yang masuk kategori level 4, level 3 dan level 2 yang semuanya tersebar di tujuh provinsi.

Dilansir dari lembaran Inmendagri tersebut, terdapat 3 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 pada 14-20 September 2021.

Sementara di Jawa Tengah, Kabupaten Brebes menjadi satu-satunya yang disebut PPKM level 4.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/14/213254278/brebes-satu-satunya-daerah-di-jateng-berstatus-ppkm-level-4-ini-kata-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke