BATAM, KOMPAS.com - Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta seluruh korban kebakaran di kawasan Perumahan Liar (Ruli) yang bersebelahan langsung dengan Perumahan Baloi Mas Indah, agar dapat direlokasi ke lahan baru yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.
Menurut Rudi hal ini merupakan solusi yang diberikan Pemkot Batam untuk meringankan beban seluruh korban peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9/2021).
“Dari data Dinas Sosial Batam, diketahui total rumah yang terbakar sebanyak 22 rumah dan ditinggali 44 Kepala Keluarga (KK) dengan 123 jiwa. Dan untuk tempat tinggal, sudah kami sediakan di lokasi yang baru, yang lebih layak untuk ditempati saat ini,” kata Rudi melalui telepon usai meninjau korban kebakaran, Senin (13/9/2021).
Rudi juga meminta pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, agar dapat mengecek legalitas lahan yang dijadikan pemukiman oleh para korban.
Baca juga: Tiga Kecamatan di Batam Kembali Berstatus Zona Merah
Menurutnya, apabila lahan yang selama ini ditempati warga belum ada yang memiliki atau belum dialokasikan oleh BP Batam, maka pihaknya dapat langsung mengalokasikan untuk warga.
"Setelah dari sini, nanti akan langsung saya cek peta lokasinya ini. Kalau ternyata sudah punya orang dan bapak ibu tetap minta di sini, tentu ini akan sulit. Lain cerita kalau lokasi ini masih belum dialokasikan, kemungkinan bisa dialokasikan untuk para korban kebakaran," papar Rudi.
Lebih jauh Rudi mengatakan, pihaknya ingin nantinya warga tidak lagi cemas atau was-was sewaktu-waktu digusur, dan bila tinggal di tempat resmi atau lahan yang memang dimiliki warga tentunya hal ini jauh lebih nyaman.
Kendati demikian, Rudi mengaku tidak sedikit warga yang menjadi korban kebakaran untuk minta tetap diizinkan agar bisa membangun kembali rumah mereka yang sudah hangus dan rata dengan tanah.
Hal itu dilakukan warga karena lokasi tersebut masuk dalam kategori lokasi strategis di Batam.
Kawasan itu juga sangat dekat dengan beberapa lokasi vital, seperti pusat perbelanjaan dan juga pusat hiburan di Kota Batam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.