Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Boyolali Kembali Diizinkan Gelar Hajatan, Jumlah Tamu Dibatasi dan Harus Drive Thru

Kompas.com - 10/09/2021, 19:45 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengizinkan warganya menggelar kegiatan hajatan dengan jumlah tamu undangan maksimal 20 orang.

"Sistemnya drive thru atau alir mengalir dan tidak boleh makan di tempat. Jadi tidak ada orang berhenti di tempat," kata Kepala Kesbangpol Boyolali Suratno dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Warga diizinkan menggelar kegiatan hajatan seiring berlakunya Instruksi Bupati No 11 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada 7 September 2021.

Baca juga: Demi Beli Kuota Belajar Online, Siswa Kelas 4 SD Jadi Buruh Bongkar Pasang Tenda Hajatan

Adapun lokasi kegiatan hajatan boleh di rumah dan gedung hotel.

"Izin menggelar hajatan berlaku mulai tanggal 7-13 September 2021. Izinnya masih seperti yang dulu melalui Satgas Kecamatan," ungkap dia.

Meskipun sudah diizinkan, kata Suratno, bukan berarti warga kemudian bebas menggelar hajatan.

Pengawasan tetap akan dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan di tempat hajatan.

"Untuk mendapatkan izin itu Babinsa dan Babhinkamtibmas setempat harus berada di situ, di luar satuan tugas di tingkat desa," kata dia.

Baca juga: Lamongan Masuk PPKM Level 1, Bupati Izinkan Warga Gelar Hajatan

Suratno menyampaikan banyak warga di Boyolali yang mengajukan izin ke Satgas Kecamatan untuk menggelar hajatan.

"Informasinya sebelum ada pelonggaran izin (menggelar hajatan) yang masuk kecamatan sudah ada. Jumlah tepatnya yang mengetahui Satgas Kecamatan," terang dia.

Lebih lanjut, Suratno mengatakan izin menggelar kegiatan hajatan akan dievaluasi setelah PPKM Level 3 berakhir pada 13 September 2021.

"Harapannya hasil pengendalian penanganan Covid sampai tanggal 13 September 2021 Boyolali ada perbaikan dan syukur-syukur di wilayah aglomerasi juga terjadi perbaikan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan kalau kondisinya sudah memungkinkan akan dilakukan pembukaan secara bertahap," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com