Dari hasil pemeriksaan, pencurian dilakukan menggunakan kabel bekas yang dicantol ke instalasi.
"Kabel itu kemudian ditarik dan di lakban menggunakan warna yang sama dengan warna dinding untuk mengelabui petugas," ungkapnya.
Perbuatan pencurian listrik lanjut dia sangat berbahaya.
Baca juga: Lapas Terpadat Se-Indonesia Ada di Provinsi Riau, Kapasitas 100 Napi tapi Diisi 900 Orang
Kepada warga binaan yang kedapatan mencuri listrik diberi sanksi tegas. Seperti tidak diikutkan program asimilasi dan juga penghapusan remisi.
"Itu sanksi kita agar kejadian pencurian listrik di Lapas Banjarmasin tidak terjadi lagi," tambahnya.
Untuk menghindari kejadian seperti di Lapas Kelas I Tangerang, Porman dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan PLN untuk pemeriksaan kabel-kabel yang tak layak pakai.
"Kita coba perbarui lah," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.