BANJARMASIN, KOMPAS.com - Penyelidikan penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang yang menewaskan 44 narapidana masih dilakukan pihak terkait.
Untuk sementara, korsleting listrik diduga menjadi penyebab utamanya. Dugaan itu dilontarkan pihak Lapas.
Pernyataan dugaan penyebab kebakaran itu kemudian ditanggapi seluruh Lapas di Indonesia dengan memeriksa instalasi listrik.
Baca juga: Wamenkumham Minta Upaya Vaksinasi Covid-19 di Lapas Madiun Dicontoh, Ini Alasannya...
Tak terkecuali di Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin, Porman Siregar mengatakan, bukan tanpa alasan pemeriksaan instalasi listrik dilakukan setelah kebakaran Lapas Tangerang.
Pasalnya, bangunan Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin merupakan bangunan tua.
"Lapas kita ini kan bangunan lama ini, sudah banyak yang rapuh. Jadi wajar kalau kita periksa," ungkap Porman Siregar dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/9/2021).
Pemeriksaan instalasi listrik, kata Porman, juga untuk mengetahui atau menelusuri pencurian arus listrik yang dilakukan para warga binaan.
Baca juga: Kapasitas 366 Orang, Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Dihuni 2.135 Napi, Kelebihan 550 Persen
Porman mengungkapkan, selama dia menjadi Kalapas di Banjarmasin, sudah dua kali memergoki warga binaan yang mencuri arus listrik.
"Itu kan artinya warga binaan itu pintar dia sampai bisa curi listrik," jelasnya.
Dia merinci kronologi cara warga binaan mencuri listrik.
Dari hasil pemeriksaan, pencurian dilakukan menggunakan kabel bekas yang dicantol ke instalasi.
"Kabel itu kemudian ditarik dan di lakban menggunakan warna yang sama dengan warna dinding untuk mengelabui petugas," ungkapnya.
Perbuatan pencurian listrik lanjut dia sangat berbahaya.
Baca juga: Lapas Terpadat Se-Indonesia Ada di Provinsi Riau, Kapasitas 100 Napi tapi Diisi 900 Orang
Kepada warga binaan yang kedapatan mencuri listrik diberi sanksi tegas. Seperti tidak diikutkan program asimilasi dan juga penghapusan remisi.
"Itu sanksi kita agar kejadian pencurian listrik di Lapas Banjarmasin tidak terjadi lagi," tambahnya.
Untuk menghindari kejadian seperti di Lapas Kelas I Tangerang, Porman dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan PLN untuk pemeriksaan kabel-kabel yang tak layak pakai.
"Kita coba perbarui lah," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.