KUPANG, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2021, sebanyak 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat meninggal di luar negeri.
Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang Siwa mengatakan, dari 89 PMI tersebut, hanya satu orang yang memiliki dokumen lengkap.
"Sebagian besar PMI yang meninggal itu nonprosedural atau tidak memiliki dokumen kerja yang sah," ujar Siwa, kepada Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Kisah Maxi, Hilang 3 Hari di Hutan, Sempat Merasa Dibuntuti dan Menelepon Saat Tersesat
Siwa memerinci, dari 89 PMI yang meninggal tersebut, 86 di antaranya berkerja di Malaysia.
Sedangkan sisanya bekerja di Taiwan, Brunei Darussalam dan Jerman.
"Hanya satu PMI yang memiliki dokumen yang sah, yakni PMI yang bekerja di Jerman," ujar Siwa.
Berdasarkan data yang diperoleh, lanjut Siwa, jumlah PMI yang meninggal paling banyak berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni 16 orang.
Kemudian, Kabupaten Malaka 14 orang, Kabupaten Flores Timur 11 orang, Kabupaten Kupang 8 orang, Kabupaten Ende 7 orang, Kabupaten Timor Tengah Utara 5 orang.
Selanjutnya, Kabupaten Malaka dan Belu, masing-masing 4 orang dan Kabupaten Lembata 3 orang.
Kota Kupang, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat, Ngada, Nagekeo, Rote Ndao dan Sumba Timur, masing-masing 2 orang.
Kemudian, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Alor dan Kabupaten Manggarai Timur, masing-masing 1 orang.
"Mereka yang meninggal di Malaysia itu penyebabnya karena sakit dan kecelakaan," kata Siwa.
Baca juga: Hasil Pemilihan Wali Kota Darwin Australia, Perempuan Asal Pedalaman NTT, Amye Un Raih Posisi Kedua
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.